Pilpres 2024

KPU RI Kirim Tim Usut Surat Suara Tercoblos di Malaysia

KPU RI bakal kirimkan tim untuk menelusuri kabar surat suara dicoblos yang terjadi di Malaysia.

Editor: Tri Yulianto
Tribunnews.com / KPU RI
KPU RI bakal kirimkan tim untuk menelusuri kabar surat suara dicoblos yang terjadi di Malaysia. 

Pelakunya diduga adalah Panitia Pemilihan Luar Negeri dan pihak Kedutaan Besar di Malaysia.

"Kami duga kuat aktivitas pencoblosan itu melibatkan PPLN dan oknum pegawai Kedubes RI di Malaysia," kata

Habiburokhman, Selasa (6/2/2024).

Lebih lanjut, Habiburokhman meminta agar Bawaslu untuk menindaklanjuti masalah tersebut secara hukum.

Temuan ini nantinya juga akan dilaporkan secara resmi ke Bawaslu.

Bawaslu RI Telusuri

Surat suara yang tercoblos lebih dulu di Malaysia sedang dalam penelusuran oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melalui panitia pengawas pemilu (panwaslu) luar negeri.

"Sedang dalam penelusuran panwaslu Kuala Lumpur, sedang berproses," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat dikonfirmasi, Rabu (7/2/2024).

Saat ini penelusuran dilakukan pada pihak-pihak terkait untuk mengecek kebenaran peristiwa itu.

Mengingat adanya potensi pidana pemilu, maka pihak Bawaslu juga berkoordinasi dengan Atase Kepolisian Kedutaan Besar RI (KBRI).

"Karena potensi pidana pemilu maka kami juga berkoordinasi dengan Atase Kepolisian KBRI," jelasnya.

Lolly sendiri mengakui pengawasan surat suara di luar negeri sulit.

Hal ini mengingat adanya kebijakan dari masing-masing negara.

Di satu sisi ada beberapa ruang kosong yang tak bisa dijangkau oleh Bawaslu dalam proses pengawasan.

"Kalau (metode pemungutan suara) pos kan, hubungannya dengan kebijakan negara termaksud," jelasnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved