Pilpres 2024

KPU RI Kirim Tim Usut Surat Suara Tercoblos di Malaysia

KPU RI bakal kirimkan tim untuk menelusuri kabar surat suara dicoblos yang terjadi di Malaysia.

Editor: Tri Yulianto
Tribunnews.com / KPU RI
KPU RI bakal kirimkan tim untuk menelusuri kabar surat suara dicoblos yang terjadi di Malaysia. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) RI bakal menelusuri kabar surat suara dicoblos yang terjadi di Malaysia.

Adanya surat suara tercoblos diungkap TKN Pribowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka setelah menerima kiriman videonya.

Surat suara di Malaysia tersebut tercoblos untuk calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

Menurut anggota KPU RI Idham Holik pihaknya akan menyelidiki kebenaran hal ini.

"Kami akan mengirim tim untuk melakukan pendalaman terhadap semua informasi berkenaan dengan pelaksanaan pemungutan suara di Malaysia baik pemungutan suara pos maupun KSK (kotak suara keliling)," kata

Idham Holik saat dikonfirmasi, Rabu (7/2/2024).

Hingga saat ini KPU masih belum dapat mengonfirmasi apakah surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu itu benar atau tidak.

Pihaknya bakal mengecek keaslian dari surat suara itu lebih dulu.

"Ya itu lah fungsi dari tim yang akan diturunkan ke PPLN Malaysia. Segera (kami konfirmasi)," ujelasnya.

Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mendapat informasi dugaan kecurangan terkait surat suara di Malaysia.

Pihaknya menyebut, ribuan surat suara sudah tercoblos untuk paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman pada Selasa (6/2/2024).

Dari bukti video yang diperoleh, sejumlah orang tampak mencoblos surat suara untuk paslon nomor urut 3.

Habiburokhman bahkan menayangkan video dugaan kecurangan itu dalam konferensi pers.

Menurutnya, aksi kecurangan tersebut terjadi di Malaysia.

Pelakunya diduga adalah Panitia Pemilihan Luar Negeri dan pihak Kedutaan Besar di Malaysia.

"Kami duga kuat aktivitas pencoblosan itu melibatkan PPLN dan oknum pegawai Kedubes RI di Malaysia," kata

Habiburokhman, Selasa (6/2/2024).

Lebih lanjut, Habiburokhman meminta agar Bawaslu untuk menindaklanjuti masalah tersebut secara hukum.

Temuan ini nantinya juga akan dilaporkan secara resmi ke Bawaslu.

Bawaslu RI Telusuri

Surat suara yang tercoblos lebih dulu di Malaysia sedang dalam penelusuran oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melalui panitia pengawas pemilu (panwaslu) luar negeri.

"Sedang dalam penelusuran panwaslu Kuala Lumpur, sedang berproses," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat dikonfirmasi, Rabu (7/2/2024).

Saat ini penelusuran dilakukan pada pihak-pihak terkait untuk mengecek kebenaran peristiwa itu.

Mengingat adanya potensi pidana pemilu, maka pihak Bawaslu juga berkoordinasi dengan Atase Kepolisian Kedutaan Besar RI (KBRI).

"Karena potensi pidana pemilu maka kami juga berkoordinasi dengan Atase Kepolisian KBRI," jelasnya.

Lolly sendiri mengakui pengawasan surat suara di luar negeri sulit.

Hal ini mengingat adanya kebijakan dari masing-masing negara.

Di satu sisi ada beberapa ruang kosong yang tak bisa dijangkau oleh Bawaslu dalam proses pengawasan.

"Kalau (metode pemungutan suara) pos kan, hubungannya dengan kebijakan negara termaksud," jelasnya.

"Yang Bawaslu awasi pada proses persiapan pengiriman memastikan data pemilih pos tepat jumlah, tepat nama dan tepat tujuan sesuai alamat dan proses kedatangan atau surat suara yang kembali," tambahnya.

Bawaslu tidak punya pengawas di Malaysia karena ketiadaan anggaran.

Tanggapan Ganjar Pranowo

Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi dugaan surat suara yang sudah tercoblos di kolom salah satu paslon di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) di Malaysia.

Ganjar meminta Bawaslu untuk memeriksa agar segera ditindaklanjuti dugaan tersebut.

"Bawaslu segera menindaklanjuti, periksa," kata Ganjar pada sela-sela kampanye di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (7/2/2024).

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved