Berita Lampung

Residivis Asal Pesawaran Dipenjara Lagi Gegara Curi Motor di Tanggamus

Pelaku pencurian motor asal Kabupaten Pesawaran yang berhasil diamankan Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus berinisial H (39).

Tayang:
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok.Polres Tanggamus
Seorang residivis asal Kabupaten Pesawaran dijebloskan ke penjara lagi gegara curi motor di wilayah Kabupaten Tanggamus, Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tanggamus - Nekat melakukan aksi pencurian motor warga Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Lampung diamankan Polsek Talang Padang Polres Tanggamus Polda Lampung

Pelaku pencurian motor asal Kabupaten Pesawaran yang berhasil diamankan Polsek Talang Padang berinisial H (39). Tersangka melancarkan aksinya di Pekon Suka Merindu Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

AKP Bambang Sugiono selaku Kapolsek Talang Padang mengatakan, pelaku pencurian motor ini berhasil ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban. 

"Dengan berbekal informasi dari korban, anggota Unit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang kemudian teridentifikasi," kata AKP Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, Kamis (8/2/2024).

Pelaku pencurian motor berinisi H ini juga merupakan seorang residivis kasus serupa yang belum lama keluar dari penjara.

Pihak Kepolisian berhasil mendeteksi pelaku curanmor berada di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

"Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan oleh petugas di Pekon Banjar Agung Ilir Kecamatan Pugung," katanya. 

Pelaku ditangkap saat mengendarai motor merk Honda Beat yang diduga milk korban.

Korban dalam kasus curanmor ini bernama Hifni (55) warga dari Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus

Selain sepeda motor, pihak kepolisian juga mengamankan barang lainnya seperti dua plat polisi BE 2605 VY. 

Kemudian, terdapat handphone merk Redmi 9T dan kunci sepeda motor milik korban. 

"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya yang masih dalam pengejaran, dengan inisial ED," ungkapnya.

Bambang juga turut menceritakan kronologi kejadi kasus curanmor pada, Kamis (1/2/2024) berdasarkan keterangan dari korban. 

Saat itu Hifni meninggalkan sepeda motornya diberhentikan areal pesawahan untuk bekerja. 

Setelah 30 menit, dirinya yang kembali ke parkiran motor melihat motor dan dua handphone miliknya tidak ada di tempat. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved