Berita Terkini Artis

Calon Suami Ayu Ting Ting Anggota TNI, Gaji dan Tunjangannya Disorot

Simak gaji dan tunjangan calon suami Ayu Ting Ting yang berprofesi sebagai anggota TNI. Ia berpangkat letnan kolonel.

Tayang:
Editor: Kiki Novilia
Kolase Tribun
Gaji dan tunjangan calon suami Ayu Ting Ting. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Berita seleb terkini, simak gaji dan tunjangan calon suami Ayu Ting Ting yang berprofesi sebagai anggota TNI

Calon suami Ayu Ting Ting yang diduga bernama Muhammad Fardhana itu berprofesi sebagai anggota TNI.

Muhammad Fardhana diketahui anggota TNI lulusan akademi militer dari Jepang.

Ia berprofesi sebagai anggota TNI AD berpangkat Letkol atau Letnan Kolonel.

Selain sosoknya, penghasilan yang diperoleh Muhammad Fardhana juga menjadi perhatian.

Lantas, berapa gaji dan tunjangan yang didapat dari seorang TNI?

Gaji TNI

Berikut ini detail gaji dan tunjangan anggota TNI, termasuk calon suami Ayu Ting Ting

Golongan I: Tamtama TNI

Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp1.694.900 hingga Rp2.617.500

Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100

Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400

Kopral Satu: Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900

Kopral Dua: Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900

Kopral Kepala: Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved