Pemilu 2024
Dukung Partisipasi Pemilu 2024, Disdukcapil Mesuji Tetap Beri Pelayanan di Hari Libur
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mesuji tetap berikan pelayanan administrasi data dan kependudukan (adminduk) di hari libur.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mesuji tetap berikan pelayanan administrasi data dan kependudukan (adminduk) di hari libur.
Layanan itu tetap diberikan guna mendukung partisipasi warga untuk mengikuti Pemilu 2024.
"Telah kami jadwalkan pelayanan adminduk di hari libur dalam rangka mendukung Pemilu 2024," ujar Kadisdukcapil Mesuji Mursalin, Jumat (9/2/2024).
Mursalin juga menyebut diadakannya pelayanan adminduk dihari libur itu sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Dirjen Dukcapil kepada Disdukcapil Pemprov hingga Pemkab.
Dijelaskan Mursalin adanya pelayanan di hari libur ini untuk memberikan fasilitas masyarakat dalam mengurangi segala macam kebutuhan adminduk.
Khususnya untuk mengurusi dokumen kependudukan perekaman dan pencetakan KTP elektronik.
Sebab, perekaman dan pencetakan KTP elektronik sangat diperlukan masyarakat untuk ikut serta dalam pesta demokrasi tahun ini.
"Tanpa adanya dokumen KTP elektronik, masyarakat tidak bisa melakukan pemilihan secara langsung. Maka kami berupaya membuka pelayanan di hari libur kepada masyarakat," jelasnya.
Bahkan, kata dia, saat pelaksanaan Pemilu yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024 pun Disdukcapil Mesuji tetap memberikan pelayanan.
Masih kata Mursalin, selain memberikan pelayanan di hari libur untuk mengoptimalkan keikutsertaan masyarakat dalam Pemilu 2024, pihaknya juga tengah mendorong penambahan blangko KTP.
Supaya masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan dokumen kependudukan perekaman dan pencetakan KTP elektronik.
"Jadi kami juga diminta mengajukan blangko KTP ke Disdukcapil Provinsi Lampung bila ada kekurangan," imbuhnya.
Adapun isi Surat Edaran Nomor 400.8.1.2/1615/Dukcapil tentang Layanan Dukcapil Pada Hari Libur dan Pelaksanaan Pemilu 2024 yakni dalam rangka mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024, diminta kepada kepala dinas atau biro untuk membuka layanan pada hari libur tanggal 8, 9, 10 dan 11 Februari 2024 untuk memberikan layanan dokumen kependudukan kepada masyarakat, terutama perekaman dan pencetakan KTP-el.
Kemudian membuka layanan pada hari pelaksanaan Pemilu 2024 tanggal 14 Februari 2024 pukul 08.00-14.00 waktu setempat.
Setelah itu melaporkan hasil layanan meliputi jenis layanan, dokumen dan jumlah maksimal pukul 15.00 waktu setempat.
Selain itu, melakukan koordinasi dan pemantauan pelaksanaan layanan dinas Dukcapil kabupaten atau kota pada hari libur tanggal 8, 9, 10 dan 11 Februari 2024 di wilayahnya.
Melaporkan hasil layanan kabupaten atau kota kepada Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui Pj atau Korwil masing-masing maksimal pukul 16.00 waktu setempat.
(Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf)
| Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
|
|---|
| Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pelayanan-adminduk-di-MPP-Mesuji-5.jpg)