Polres Lampung Timur

Polres Lamtim Polda Lampung Beber Kronologi Penemuan Bayi Perempuan dengan Ari Masih Menempel

Polres Lampung Timur (Lamtim), Polda Lampung mengungkap kronologi penemuan bayi perempuan dengan kondisi ari-ari masih menempel.

Istimewa
Bayi perempuan dengan kondisi ari-ari masih menempel dibawa ke RSUD Sukadana. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Polres Lampung Timur (Lamtim), Polda Lampung mengungkap kronologi penemuan bayi perempuan dengan kondisi ari-ari masih menempel.

Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Sukadana AKP Zulkarnaen membeberkan, penemuan bayi awalnya disampaikan warga Dusun Kuripan, Kecamatan Sukadana, Kamis (8/2/2024) pagi.

"Awalnya warga sempat digegerkan dengan penemuan bayi perempuan yang ditinggalkan orangtuanya, di belakang di warung di Kecamatan Sukadana, Kamis (8/2/2024) kemarin," ungkapnya, Jumat (9/2/2024).

"Warga menemukan bayi perempuan yang dibungkus kain, dengan keadaan ari-ari masih menempel, di belakang warung miliknya," terang kapolsek.

Di lokasi kejadian ditemukan selembar kertas berisi tulisan nama dan waktu bayi tersebut dilahirkan, yaitu Dea Ayu Fata Marimba (Lahir Rabu 7 Februari 2024 pukul 22.30 WIB).

Pada kertas terdapat pesan yang berisi : "Tolong jaga dan rawat, bagi yang mengadopsi, kami tidak mampu menghidupinya, tolong kalau bisa rawat sampai 3 tahun, saya akan kembali mengambilnya,"

Petugas kepolisian Polsek Sukadana bersama tim medis yang menerima informasi tersebut kemudian segera turun ke lokasi kejadian.

Setelah melakukan tindakan medis awal, bayi tersebut kemudian dievakuasi ke RSUD Sukadana, untuk mendapatkan perawatan.

"Hingga saat ini kami juga masih terus melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut," tandasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved