Pemilu 2024
Bawaslu Mesuji Terima Laporan Pengerusakan APK
Bawaslu Mesuji menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana Pemilu berupa perusakan APK.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUG.CO.ID, Mesuji - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Mesuji menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana Pemilu berupa perusakan Alat Peraga Kampanye ( APK ) pada hari pertama masa tenang jelang Pemilu Tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Robby Ruyudha selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Mesuji, Senin (12/2/2024).
"Kami menerima laporan resmi terkait pengrusakan APK di hari pertama masa tenggang, dan yang lapor merupakan peserta Pemilu tahun 2024," ujarnya.
Robby menjelaskan jika tindakan tersebut merupakan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan Pemilu yang harus ditindaklanjuti.
Sebagaimana aturan hukum yang berlaku dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Kemudian, Robby menuturkan jika pelapor dalam pokok laporannya merasa APK nya dirusak oleh terlapor sehingga pelapor melaporkan tindakan tersebut ke Bawaslu.
Masih kata Robby, sebagai informasi berdasarkan Perbawaslu 7 Tahun 2022 setelah laporan diterima Bawaslu Kabupaten Mesuji akan melakukan kajian awal selama 2 hari.
"Untuk dapat melihat dalam pemenuhan syarat formal dan materiil nya, maka Bawaslu mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pembahasan dengan Sentra Gakkumdu," jelasnya.
Ditambahkan Robby, untuk Kabupaten Mesuji selama masa kampanye ini telah menerima tiga laporan Tindak Pidana Pemilu.
Diantaranya di Kabupaten Mesuji terkait pelanggaran Peraturan perundang-undang lainnya dan UU Desa.
Kemudian, di Kecamatan Way Serdang terkait pelanggaran administrasi.
Terakhir di Kecamatan Panca Jaya terkait pelanggaran Peraturan perundang-undang lainnya dan UU ASN.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/M Rangga Yusuf)
| Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
|
|---|
| Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Bawaslu-Mesuji-terima-laporan-pengerusakan-APK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.