Breaking News

Berita Terkini Artis

Yudha Arfandi Benamkan Dante 12 Kali Agar Tak Terlihat Lifeguard

Alasan Yudha Arfandi benamkan kepala Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante sebanyak 12 kali.

Editor: taryono
Kolase Tribun
Yudha Arfandi benamkan kepala Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante sebanyak 12 kali. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yudha Arfandi benamkan kepala Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante sebanyak 12 kali.

Itu dilakukannya agar tidak terlihat lifeguard. Saat aksinya dilakukan, lifeguard diketahui sedang memantau dan berkeliling kolam renang.

Baca juga: Resmi Cerai, Furry Setya Beri Rumah ke Dwinda Ratna

Dugaan pembunuhan anak Tamara Tyasmara yang dilakukan Yudha Arfandi itu terjadi di kolam renang yang ada di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).

"Kenapa durasi ditenggelamkan berbeda, ada indikasi ketika waktu pendek dimasukkan kepalanya itu karena ada lifeguard yang melihat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Senin (12/2/2024).

Keterangan lifeguard yang bertugas saat peristiwa itu terjadi penting didengarkan.

Mendiang Dante juga sempat berupaya untuk menyelamatkan diri dengan berenang ke tepian kolam renang saat tahu ditenggelamkan Yudha Arfandi.

Namun, upaya menyelamatkan diri itu tidak berhasil lantaran Yudha Arfandi berulang-ulang menarik tubuh Dante dari tepi kolam renang.

Setiap Dante berusaha untuk menggapai tepian kolam renang, Yudha Arfandi terus menarik kaki serta tubuh anak Tamara Tyasmara dan menenggelamkannya.

"Setiap korban mau menggapai ke tepi kolam, tersangka menarik badan atau kaki korban sekitar 4 kali, setelah itu korban ke pinggir kolam renang dan pegangan pinggir kolam lalu batuk," tambahnya.

Yudha Arfandi membenamkan Dante dengan durasi yang bervariatif mulai dari 2 detik hingga 54 detik hingga kesulitan bernafas dan meninggal dunia.

Yudha Arfandi ditangkap Polda Metro Jaya pada Jumat (9/2/2024) pagi.

Tidak Miliki Sertifikasi

Kekasih artis Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi alias YA ternyata  tidak memiliki sertifikasi sebagai pelatih renang.

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin (12/2/2024).

"Tadi kualifikasi kami tegaskan di sini bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka tidak memiliki sertifikasi atau kualifikasi untuk melatih orang berenang," kata Kombes Wira Satya Triputra.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved