Berita Lampung

Dana Desa Terbesar di Pesawaran Lampung Sebesar Rp 1,6 Miliar

Dana Desa (DD) terbesar di Pesawaran, Lampung, sebesar Rp 1,6 miliar. Dana desa terbesar berada di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribun Palu
Ilustrasi - Dana desa terbesar di Pesawaran Lampung sebesar Rp 1,6 miliar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesawaran - Dana Desa (DD) terbesar di Kabupaten Pesawaran, Lampung, sebesar Rp 1,6 miliar.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Nur Asikin kepada Tribun Lampung, Selasa (13/2/2024).

Nur mengatakan, tahun 2024 dana desa terbesar berada di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan.

“DD di Desa Sukaraja sebesar Rp 1.654.206.000,” ucap Nur.

Sementara DD terkecil terdapat di Desa Pujoadi, Kecamatan Negeri Katon sebesar Rp 629.351.000.

Nur mengatakan, total dana desa yang diterima oleh Kabupaten Pesawaran tahun 2024 ini sebesar Rp 143.277.093.000.

Dana Desa tersebut diperuntukkan bagi 148 desa di 11 kecamatan di Kabupaten Pesawaran.

Dana Desa (DD) di Kabupaten Pesawaran naik sebesar 4,26 persen tahun 2024 ini.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2023 Tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa. 

Ada tiga Prioritas Penggunaan Dana Desa ditujukan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa.

Nur mengatakan, peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan peningkatan kualitas hidup manusia dan penanggulangan kemiskinan.

Lalu, untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat berdasarkan kewenangan desa dan untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs Desa.

Kegiatan pembangunan yang meliputi, pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarpras desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat yang dilaksanakan melalui, Penyelenggaraan promkes dan gerakan masyarakat hidup sehat, penguatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan.

Kemudian, pembangunan kapasitas ekonomi produktif, pengembangan seni budaya lokal, penguatan kapasitas masyarakat dalam rangka mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved