Pemilu 2024
Kandidat Diimbau Jangan Klaim Kemenangan Pilpres Berdasarkan Quick Count
Hal itu dikatakan Aria mengingat sejumlah lembaga survei biasanya merilis hasil quick count setelah pemungutan suara Pemilu.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Ketua Tim Penjadwalan TPN Ganjar-Mahfud, Aria Bima, meminta semua pihak untuk tidak menjadikan hasil hitung cepat atau quick count sebagai patokan mengklaim kemenangan.
Hal itu dikatakan Aria mengingat sejumlah lembaga survei biasanya merilis hasil quick count setelah pemungutan suara Pemilu.
Dia mengingatkan, pernah ada seorang calon presiden (capres) yang mendeklarasikan kemenangan hingga sujud syukur berbekal hasil quick count, padahal dia diumumkan kalah berdasarkan perhitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Sujud syukur ternyata kalah yang tahun dulu, 16 lembaga quick count mengatakan 50 persen sudah menang waktu itu, ternyata enggak benar. Ini problem yang kita sampaikan," kata Aria di Media Center TPN, Jakarta, Selasa (13/2/2024).
Politikus PDIP ini tidak masalah apabila kandidat yang memang ditakdirkan menang mendeklarasikan kemenangan bermodal hasil quick count.
Namun, dia menilai akan ada kekacauan apabila kandidat sudah lebih dulu mendeklarasikan kemenangan tapi hasil quick count yang dijadikan rujukan tidak sesuai dengan perhitungan resmi.
Oleh karena itu, Aria menyarankan agar hasil quick count yang dijadikan rujukan terhadap proyeksi hasil pemilu adalah yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga kredibel.
"Sangat dikhawatirkan kalau masyarakat ini dibuat bingung oleh lembaga quick count yang sebenarnya kurang ada traffic-nya, bisa berpotensi menimbulkan kekacauan," ujar Aria.
Dia juga mengatakan, TPN Ganjar-Mahfud memandang quick count bukanlah hasil akhir, melainkan indikator akan hasil penghitungan suara yang akan diumumkan oleh KPU RI.
"Semuanya harus tetap menunggu perhitungan resmi KPU yang akan menentukan hasil akhir," kata Aria.
Diketahui, KPU RI telah mengumumkan bahwa terdapat 81 lembaga survei, jajak pendapat, dan penghitungan cepat hasil Pemilu 2024 yang terdaftar dan memiliki sertifikat terdaftar. (Kompas.com)
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.