Pemilu 2024
KPU Bandar Lampung Musnahkan 320 Surat Suara Rusak
Jelang hari pencoblosan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bandar Lampung memusnahkan sebanyak 320 surat suara rusak dan cacat produksi.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Jelang hari pencoblosan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bandar Lampung memusnahkan 320 surat suara rusak dan cacat produksi.
Pemusnahan surat suara rusak dilangsungkan di Kantor KPU disaksikan Bawaslu, kepolisan dan perwakilan pemerintahan setempat, pada Selasa (13/2/2024).
Dari 320 surat suara itu, rincian surat suara presiden sebanyak 53 lembar, DPR RI 53 lembar, DPRD provinsi 54 lembar, DPRD kabupaten 40 lembar, dan DPD 120 lembar.
"Surat suara yang sudah disortir dan dilipat sudah terdistribusi 100 persen ke TPS (tempat pemungutan suara)," kata Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi.
Dedy melanjutkan, pemusnahan surat suara ini dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
"Biasanya cacat produksi dari percetakan, mulai dari gambarnya tidak jelas, warnanya berbeda dan sebagainya," tandasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Riyo Pratama)
| Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
|
|---|
| Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Proses-pemusnahan-kertas-suara-rusak-di-KPU-Bandar-Lampung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.