Pemilu 2024

Anies-Muhaimin Unggul di TPS Herman HN dan Eva Dwiana

Proses penghitungan suara Pilpres di TPS 007, Palapa, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, sudah selesai, Rabu (14/02/2024).

|
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Hasil penghitungan suara di TPS 007 Kelurahan Palapa, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Rabu (14/2/2024), pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar unggul. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Proses penghitungan suara Pilpres di TPS 007, Palapa, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, sudah selesai, Rabu (14/02/2024).

Hasilnya, pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar unggul dari dua pesaingnya.

Diketahui, TPS tersebut merupakan lokasi Ketua DPW Partai NasDem Lampung Herman HN dan keluarganya menggunakan hak suara.

Pantauan Tribun Lampung sekira pukul 15.00 WIB, penghitungan suara Pilpres telah selesai, lalu dilanjutkan dengan penghitungan surat suara legislatif.

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) unggul dengan perolehan 101 suara.

Pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran menyusul di urutan kedua dengan perolehan 82 suara.

Sedangkan paslon nomor urut 03 Ganjar-Mahfud hanya meraih 30 suara.

Adapun surat suara tidak sah tercatat hanya satu surat suara.

Sebagai informasi, TPS 007 Palapa merupakan tempat Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 ini.

Ia datang bersama suaminya, Herman HN, yang juga merupakan Ketua DPW Partai NasDem Lampung.

Ada pula anaknya, Rahmawati Herdian, yang merupakan caleg DPR RI Dapil Lampung 1 dari Partai NasDem.

Diketahui, saat Eva hendak mencoblos di TPS tersebut, surat suara DPR RI yang hendak dicoblos ditemukan dalam kondisi rusak.

Hal itu dibenarkan oleh pengawas TPS setempat, Ari, saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id.

Menurut Ari, selama proses pencoblosan pihaknya mendapati dua surat suara rusak dalam keadaan sudah tercoblos.

"Tadi saat wali kota nyoblos itu surat suaranya rusak untuk yang DPR RI, kemudian langsung diganti dan yang rusak dinyatakan tidak sah," kata Ari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved