Berita Terkini Artis

Penjelasan Polisi soal Kemungkinan Ada Tersangka Baru dalam Kasus Kematian Dante

Polda Metro Jaya terbuka soal kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Dante.

Editor: taryono
Grin.id / Instagram @tamaratyasmara
Polda Metro Jaya terbuka soal kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Dante. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA -- Kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6) terus didalami Polda Metro Jaya.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan satu orang tersangka yakni kekasih Tamara, Yudha Arfandi (33).

Baca juga: Ponsel Yudha Arfandi Diperiksa Polisi Terkait Kematian Anak Tamara Tyasmara

Polisi menyebutkan kemungkinan adanya penambahan tersangka, namun saat ini masih terus didalami.

"Terkait kemungkinan bertambahnya tersangka, nanti akan kami dalami lebih lanjut," kata Kombes Pol Wira Satya Triputra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024), dikutip dari Tribunseleb.

Polisi sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan.

"Kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut, kami harus ada dasar yang kuat untuk menjerat tersangka nantinya. Masih dilakukan pendalaman," ujarnya.

Yudha Arfandi berdalih mengajarkan teknik pernapasan kepada Dante.

Terekam dalam CCTV di TKP, Yudha Arfandi menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali.

"Saat diperiksa, alasannya tersangka melakukan latihan pernapasan, dengan menyelam-nyelaman, nanti itu akan kita cocokan dengan CCTV," sambungnya.

Survei Kolam Renang

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menuturkan Tamara bersama tersangka Yudha, sempat melakukan survei ke lokasi pembunuhan Dante di Kolam Renang Taman Palem, Jakarta Timur.

"Jadi, keterangan dari ibu korban bahwa satu minggu sebelum kejadian, ibu korban saudari Tamara beserta tersangka mengecek kolam tempat kolam renang tersebut," kata Rovan Richard Mahenu di Polda Metro Jaya, Senin (15/2/2024).

Rovan menjelaskan pengecekan itu menurut Tamara dilakukan untuk memastikan fasilitas yang ada di kolam renang tersebut.

Kemudian, akhirnya diputuskan mereka akan berlatih renang di kolam itu.

Terkait dengan dugaan pembunuhan berencana, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menerangkan, dugaan itu masih didalami dengan pemeriksaan saksi, lifeguard, dan ahli.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved