Pemilu 2024

Sebelum Mencoblos, Pemilih Diminta Memeriksa Surat Suara

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari meminta pemilih agar memeriksa langsung kondisi surat suara.

Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Ilustrasi. Sebelum mencoblos pada Rabu (14/2/2024) pemilih diingatkan agar memeriksa langsung kondisi surat suara. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebelum mencoblos pada Rabu (14/2/2024) pemilih diingatkan agar memeriksa langsung kondisi surat suara.

Hal tersebut disampaikan oleh  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari.

Baca juga: KPU Harap Pemilih Dokumentasikan Kegiatan Penghitungan Suara di TPS

Tujuannya guna memastikan kondisi surat suara Pemilu 2024 dalam kondisi baik dan dapat digunakan.

"Saudara-saudara sekalian para pemilih membuka surat suara, diterawang bersama-sama sambil disaksikan," ujar Hasyim dalam pidatonya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).

"Ketika nanti para pemilih dipanggil anggota KPPS untuk menerima surat suara, itu nanti kami berharap dibuka dulu surat suaranya untuk memastikan bahwa surat suara yang diterima itu dalam kondisi baik dan siap untuk digunakan untuk memilih atau dicoblos," sambungnya.

Sebelumnya, Hasyim juga mengingatkan ihwal pemilih juga dapat mengajukan surat suara pengganti jika salah coblos di bilik suara.

Namun, hal itu dalam kondisi tertentu.

"Kalau salah coblos, juga bisa minta ganti, tapi kan kesempatannya melihat situasi pemilih yang lain. Kalau surat suaranya enggak cukup, ya enggak bisa," ujar dia

Sebagai informasi, jumlah surat suara yang dialokasikan di dalam satu TPS berjumlah sebanyak daftar pemilih yang terdata di TPS itu, ditambah dengan 2 persen surat suara cadangan dari jumlah tadi.

Dikarenakan sangat terbatasnya jumlah surat suara cadangan, maka Hasyim mengimbau agar pemilih betul-betul menggunakan kesempatan yang ada sebelum masuk ke bilik suara untuk memeriksa kondisi surat suara yang diberikan KPPS.

"Jadi semestinya pemilih menggunakan kesempatan nya untuk cek dulu surat suara di luar (bilik)," kata Hasyim.

"Misalnya masuk kategori salah pilih itu masih ada kesempatan untuk minta ganti, tapi minta gantinya tergantung situasi ya," tegasnya.

Minta Didokumentasikan

KPU berharap para pemilih bisa mendokumentasikan kegiatan penghitungan suara di TPS pada Pemilu 2024 yang digelar Rabu 14 Februari 2024.

Hal tersebut dilakukan agar tidak ada manipulasi dalam penghitungan suara di TPS.

Ajakan itu disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam pidatonya menjelang hari pemungutan suara Pemilu 2024 di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).

Hasyim juga mengungkapkan para pemilih dapat mendokumentasikan kegiatan penghitungan suara tersebut.

"Kami berharap pemilih juga ikut hadir menyaksikan kegiatan penghitungan suara di TPS," kata Hasyim.

"Dan kami juga mengundang untuk mendokumentasikan, baik itu mencatat, memfoto, atau mengambil gambar video kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS," sambungnya.

Langkah itu disebut Hasyim untuk menjaga kredibilitas dan transparansi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara hingga terhindar dari hal-hal yang bersifat manipulasi.

"Dalam rangka apa? Supaya kemudian hasil penghitungan suara ini bisa diketahui oleh semua pihak, dikawal oleh semua pihak, dan kemudian itu menghindari tindakan-tindakan yang mengarah kepada kecurangan atau manipulasi suara," jelas dia.

"Sehingga dalam rangka menjaga keaslian suara pemilih di TPS sampai dengan rekapitulasi di jenjang kecamatan, kabupaten, kota, provinsi, sampai dengan di tingkat pusat," imbuhnya.

Hasyim pun berharap pemungutan dan penghitungan suara dapat berlangsung dengan lancar. Dia meminta semua pihak turut mengawal proses pemilu 2024.

"Kami mengajak bersama-sama kita mengawal hasil penghitungan suara tersebut supaya terjaga keasliannya atau kemurniannya mulai dari TPS sampai dengan di tingkat nasional," kata Hasyim.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved