Pemilu 2024

Warga Dapati Surat Suara Calon Presiden di Lampung Utara Sudah Tercoblos

Satu surat suara calon presiden di TPS Lampung Utara kedapatan sudah dalam keadaan dicoblos.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama
Surat suara calon presiden di TPS Lampung Utara. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Utara - Satu surat suara calon presiden di TPS Lampung Utara kedapatan sudah dalam keadaan dicoblos.

Kejadian tersebut terjadi di TPS 07 kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kota Bumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Hal ini berawal saat salah satu warga mendapat 6 surat suara, mencakup surat suara DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan 2 surat suara presiden.

Kasus tersebut segera dilaporkan kepada Ketua Bapillu Partai Gerindra Lampung Utara, Yusrizal.

"Kertas suara calon presiden ada dua, salah satunya telah dicoblos," kata Yusrizal kepada Tribunlampung, Rabu (14/2/2023).

Atas laporan tersebut, Yusrizal menduga fenomena serupa tidak hanya terjadi di TPS 07 Tanjung Harapan.

"Tidak menutup kemungkinan kejadian ini terjadi juga di wilayah lain juga di Kabupaten Lampung Utara," ujarnya.

Ia berharap jajaran Bawaslu dan aparat kepolisian bisa menindak tegas kejahatan pemilu.

"Kami mohon Bawaslu aparat kepolisan bisa mengusut kejahatan Pemilu supaya oknum-oknum yang melakukan kecurangan ada efek jera," tegasnya.

Ia juga mengaku sebagai warga akan berkeliling dan memastikan proses pemilu dan pilpres 2024 di Lampung Utara.

"Kami sedang menju lokasi TPS 07 Tanjung Harapan untuk melakukan investigasi dan kami akan keliling," pungkas dia.

Sementara Ketua Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum menerima laporan dari panwas kecamatan maupun panwas kelurahan.

"Kami ada pengawas disana dan sampai sekarang belum ada laporan dari bawah, akan segera kami croscek," kata Putri.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Riyo Pratama )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved