Pemilu 2024

Hasil Quick Count DPRD Lampung Dapil 3, Nanda Indira Unggul

Hasil Quick Count sementara DPRD Lampung Dapil 3, Nanda Indira unggul dengan persentase 8,31 persen.

|
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Nanda Indira Caleg DPRD Provinsi Lampung Dapil 3.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesawaran - Calon legislatif DPRD Lampung Dapil 3 dari PDI Perjuangan, Nanda Indira unggul sementara dari semua calon.

Perolehan suara terbanyak itu berdasarkan hasil quick count lembaga survey Rakata yang menempatkan suara Nanda Indira terbanyak dengan persentase 8,31 persen.

Lalu kemudian di posisi kedua ditempati Angga Satria Pratama dari Partai Demokrat dengan persentase 3,78 persen.

Perolehan suara Nanda Indira terbanyak yaitu dari Kabupaten Pesawaran.

Nanda Indira merupakan istri dari Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.

Diketahui, 11 kursi DPRD Provinsi Lampung Dapil 3 hasil Quick Count Rakata pada posisi data masuk 26,83 persen:

1. Nanda Indira Bastian,S.E. (PDIP) = 8,31 persen

2. Angga Satria Pratama, S.Sos.,M.B.A (DEMOKRAT) = 3,78 persen.

3. Hanifah,S.E. (PKB) = 3,65 persen.

4. M.Syukron Muchtar, LC.,M.Ag. (PKS) = 3,58 persen.

5. Mohammad Reza,S.H.,M.H. (GERINDRA) = 3,07 persen.

6. Akhmad Iswan H Caya,S.H.,M.H. (PAN) = 2,97 persen.

7. Hendri Irawan,S.T. (GERINDRA) = 2,82 persen.

8. Hj. Tati,S.E. (PKS) = 2,42 persen.

9. Hj. Ririn Kuswantari,S.Sos.,M.H. (GOLKAR) = 1,56 persen.

10. Anna Morinda,S.E.,M.M. (PDIP) = 1,51 persen.

11. Siti Rahma,S.E. (NASDEM) = 1,46 persen.

UPDATE TERBARU

Hasil penghitungan cepat (Quick Count) yang dilakukan oleh Lembang Survei ALSHCI, Rakata dan Kuadran di Lampung, PDI Perjuangan, Gerindra, dan Golkar mendapat jatah dua Kursi DPRD Provinsi Dapil Lampung 3.

Dari 100 persen data yang diterima Tribun Lampung, PDIP menempati posisi puncak dengan perolehan 18,04 persen suara di Dapil yang meliputi Kabupaten Pesawaran, Pringsewu dan Kota Metro.

Adapun Partai Golkar menempati peringkat tiga dengan perolehan 12,78 persen suara.

Posisi keempat ditempati PKS 11,29 persendan posisi kelima ditempati PKB 11,01 persen dan keenam ditempati PAN 9,56 persen.

Posisi ketujuh Partai Demokrat 7,89 persen, Partai Nasdem posisi ke delapan meraih 7,80 persen.

Adapun Nanda Indira Bastian dari PDIP yang merupakan istri Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjadi Caleg dengan suara terbanyak mencapai 4,30 persen.

Posisi kedua Ririn Kuswantari dari Golkar memperoleh 3,73 persen suara.

Posisi ketiga ditempati Caleg Tati dari PKS, disusul Hanifah dari PKB di urutan keempat dan Andi Roby dari PDIP.

Partai dengan perolehan suara terbanyak kedua ditempati oleh Gerindra, dengan perolehan 14 persen suara.

Dari hasil hitungan cepat ini, PDIP, Gerindra dan Golkar masing-masing berpeluang meraih dua kursi DPRD Provinsi dari dapil tersebut.

Sedangkan PKS, PKB, PAN, Demokrat, dan Partai Nasdem berpeluang meraih masing-masing satu kursi.

Hasil Hitungan cepat ini sendiri diklaim memiliki tingkat kepercayaan 99 persen dengan toleransi kesalahan kurang lebih 4,35 persen.

Disclaimer: Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi pemilu. Hasil resmi pemilu tetap menunggu perhitungan suara secara manual dari KPU.

Hasil real count KPU

Update hasil penghitungan nyata (real count) sementara KPU untuk kursi DPR RI daerah pilihan (dapil) Lampung 3 pada Jumat, 16 Feb 2024 pukul 09:30 WIB. 

KPU sebagai penyelenggara pemilu sedang melakukan penghitungan secara manual untuk dapil Lampung 3. 

Adapun dapil Lampung III meliputi Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Pesawaran dan Kota Metro.

Berikut daftar caleg dengan suara terbanyak versi real count KPU berdasarkan jumlah suara masuk sementara 50 dari 3052 TPS (1.64 persen), dilansir dari kpu.go.id:

MAULANA MUHAMMAD LAHUDIN, S.E. 1.020

ELLY WAHYUNI, S.E., M.M. 1.238

NANDA INDIRA BASTIAN, S.E. 1.106

MOHAMMAD REZA, S.H., M.H. 1.124

ZULFAHMI HASAN AZHARI 916

SITI RAHMA, S.E. 995

Hj. TATI, S.E. 1.002

EDI AGUS YANTO, S.I.P. 1.075

ANGGA SATRIA PRATAMA, S.I.Kom., M.B.A. 1.043

HIJRIYAH WULANDARI, S.E. 1.066

UMRONI, A.Md. 999

Disclaimer: Publikasi Form Model C/D. Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved