Pemilu 2024

Jangan Jadikan Quick Count Acuan, KPU Lampung Imbau Caleg Tunggu Real Count

Anggota KPU Lampung, Antoniyus Cahyalana imbau calon legislatif tetap tunggu hasil penghitungan suara yang dilakukan berjenjang oleh KPU.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Anggota KPU Lampung, Antoniyus Cahyalana imbau calon legislatif tetap tunggu hasil penghitungan suara yang dilakukan berjenjang oleh KPU. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung- Anggota KPU Lampung, Antoniyus Cahyalana imbau calon legislatif tetap bersabar menunggu hasil penghitungan manual KPU. 

Menurut Antoniyus Cahyalana, anggota KPU Lampung jangan menjadikan quick count sebagai acuan perolehan suara Pemilu 2024. 

Menurutnya, konsekuensi adanya hasil hitung cepat atau quick count yang dilakukan beberapa lembaga survei memang bisa menimbulkan kegaduhan di kalangan peserta pemilu dan juga masyarakat.

Pasalnya, kata  hasil rakpitulasi dan data masuknya juga belum jelas.

"Hasil quick count lembaga survei menimbulkan kegaduhan, karena datanya masuknya juga belum jelas dan lengkap tapi sudah di-update bahkan mencapai 100 persen," kata Antonius Cahyalana, Kamis (15/2/2024).

Lebih lanjut Anton mengatakan, data yang digunakan oleh lembaga survei masih belum jelas, karena memiliki margin of errornya sangat tinggi mencapai 4,35 persen.

"Dengan margin of error setinggi itu, berbahaya sekali kalau nanti ada caleg yang tidak masuk dalam quick count, dan dia menang, nanti dianggap ada permainan-permainan," ujarnya.

Anton mengungkapkan, saat ini peserta pemilu jadi gaduh, sehingga dirinya mengimbau kepada peserta pemilu, kepada masyarakat agar menunggu hasil resmi yang akan dikeluarkan oleh KPU sebagai rujukan utama.

"Ini harus diluruskan, kalau tidak akan berbahaya bagi institusi KPU," ucapnya.

"Caleg dan masyarakat diharapkan tetap sabar menunggu real count yang sedang kami rekap secara berjenjang," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved