Berita Terkini Artis
Kekasih Tamara Tyasmara Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana
Pemberlakuan pasal pembunuhan berencana tersebut, diantaranya karena Yudha Arfandi dinilai menyadari aksinya menenggelamkan anak Tamara Tyasmara.
"Jadi ini seperti ada merencanakan kalau jangan sampai ketahuan dan betul-betul itu seolah-olah dikemas bahwa itu kematian daripada korban itu akibat tenggelam," ungkap dia.
Guna memperkuat pembuktian pasal terkait pembunuhan berencana, polisi akan meminta keterangan sejumlah saksi dan ahli.
"Termasuk kami akan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang memiliki sertifikasi untuk melatih renang, maupun ahli di bidang renang," ujar Wira.
Momen Yudha berkali-kali membenamkan kepala Dante itu terekam CCTV yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
Sebelum membenamkan kepala Dante, Yudha lebih dulu menengok ke kiri dan kanan untuk memastikan tidak ada orang yang melihat aksinya.
"Modus operandi yang dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, bahwa tersangka melihat ke arah kanan dan kiri memastikan tidak ada orang yang melihat lalu kemudian membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali dengan durasi waktu bervariasi," kata Wira.
Wira mengungkapkan, durasi waktu terlama penenggelaman Dante yaitu selama 54 detik.
"Pertama 14 detik, 24 detik, empat detik, dua detik, 26 detik, empat detik, 21 detik, tujuh detik, 17 detik, delapan detik, dan 26 detik. Sedangkan yang terakhir adalah sebanyak 54 detik," ungkap Dirreskrimum.
Dalam kasus ini, Yudha disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
Sejak Sabtu (10/2/2024), polisi juga sudah resmi menahan YA di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Tak punya kualifikasi melatih
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, Yudha Arfandi tidak memiliki sertifikasi untuk melatih renang Dante.
Dikutip dari Kompas.com, Yudha sebelumnya mengaku, membenamkan Dante lantaran ingin melatih pernapasan korban saat berenang di kolam renang pada saat hari kejadian.
"Kami tegaskan di sini bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka tidak memiliki sertifikasi atau kualifikasi untuk melatih orang berenang demikian juga termasuk menyelam," ujar Wira, Senin (12/2/2024).
Polisi kemudian mendalami dugaan pembunuhan berencana dalam kasus tersebut.
Dede Sunandar Sebut Karma, Dulu Selingkuh Kini Istri Dekat dengan Pria Lain |
![]() |
---|
Penampakan Perut Buncit Nissa Sabyan Curi Perhatian |
![]() |
---|
Dede Sunandar Pasrah Istrinya Dekat dengan Pria Lain, Alasannya Disorot |
![]() |
---|
Kabar Duka, Ibunda Momo Eks Geisha Meninggal Dunia Semalam |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Tasya Farasya Tak Dapat Nafkah Lahir Batin Selama Menikah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.