Berita Terkini Artis
Kekasih Tamara Tyasmara Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana
Pemberlakuan pasal pembunuhan berencana tersebut, diantaranya karena Yudha Arfandi dinilai menyadari aksinya menenggelamkan anak Tamara Tyasmara.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Polisi mengenakan pasal pembunuhan berencana untuk menjerat kekasih Tamara Tyasmara.
Pemberlakuan pasal pembunuhan berencana tersebut, diantaranya karena Yudha Arfandi dinilai menyadari aksinya menenggelamkan anak Tamara Tyasmara.
Disamping itu aksi Yudha Arfandi saat mau menenggelamkan putra Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas terlihat menengok ke kanan dan ke kiri.
Seolah untuk memastikan situasi di lingkungan TKP sebelum melakukan perbuatan menenggelamkan anak Tamara Tyasmara tidak dilihat orang.
Oleh karena itu Yudha Arfandi diduga telah merencanakan perbuatannya itu untuk membunuh anak Tamara Tyasmara dengan modus tenggelam saat berenang.
Kini kekasih Tamara Tyasmara terancam hukuman mati atas kasus kematian Dante (6).
Sebab penyidik Polda Metro Jaya telah mengenakan pasal terkait pembunuhan berencana terhadap kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi.
Diduga Yudha Arfandi telah merencanakan pembunuhan terhadap anak Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap terkait pasal yang dikenakan untuk Yudha Arfandi.
Kekasih Tamara Tyasmara tersebut dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Yudha Arfandi merupakan tersangka kasus kematian anak Tamara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).
Tersangka diduga menenggelamkan Dante di kolam renang hingga korban tewas.
Peristiwa dugaan pembunuhan itu terjadi di kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).
"Terkait pembunuhan berencana tentunya nanti kami selaraskan keterangan-keterangan saksi yang ada. Namun dari pasal yang kita terapkan, kami sudah menerapkan Pasal 340 yang mana pasal pembunuhan berencana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Selasa (13/2/2024).
Wira mengungkapkan, salah satu indikasi adanya perencanaan yaitu saat tersangka menyadari aksinya menenggelamkan Dante dipantau oleh lifeguard.
| El Rumi Pilih Diskusi Pernikahan ke Maia Estianty Ketimbang Ahmad Dhani |
|
|---|
| El Rumi Sembunyikan Tanggal Pernikahan dari Ahmad Dhani, 'Takut Bocor Duluan' |
|
|---|
| Istri Onadio Leonardo Tak Henti Doakan Sang Suami yang Terjerat Narkoba |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pemasok Narkoba Onadio Leonardo |
|
|---|
| Denny Sumargo Ungkap Sosok Sebenarnya Onadio Leonardo yang Tersandung Kasus Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Yudha-Arfandi-YA-disebut-bukan-pembunuh-anak-kekasihnya-Tamara-Tyasmara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.