Pemilu 2024
Pengamat Hukum Sujarwo Desak Gakkumdu segera Proses Kecurangan Pemilu
Pengamat Hukum Lampung Bey Sujarwo mendesak Gakkumdu segera proses kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pengamat Hukum Lampung Bey Sujarwo mendesak Lembaga Pengawas Pemilu dan Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) segera proses kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Lampung.
Pengamat Hukum Lampung Bey Sujarwo mengatakan, pihaknya mendesak agar Gakkumdu di Lampung segera proses pelanggaran kecurangan pemilu.
Salah satu pelanggaran Pemilu 2024 yang baru terjadi yakni di Bandar Lampung.
"Terutama kecurangan yang ada di TPS Way Kandis, apakah ada aktor intelektualnya atau ada yang menyuruh melakukan hingga turut serta," kata Bey Sujarwo, pengamat hukum Lampung Bey Sujarwo saat diwawancarai Tribun Lampung di ruang kerjanya, Kamis (15/2/2024).
Ia mengatakan, tentunya dalam proses penegakan hukum ini menggunakan asas praduga tak bersalah.
Sujarwo mengatakan, adanya tindakan oleh oknum tersebut tertentu yang diduga salah satu TPS yang viral.
"Tentunya Gakkumdu akan menindaklanjuti hal tersebut dan saya menghormati betul apa yang sudah dilakukan oleh KPU dan Bawaslu," kata Sujarwo.
Hal tersebut untuk membawa masalah ini agar tidak meluas lagi.
Ketua Peradi Bandar Lampung ini mengatakan, pihaknya berharap harus diselesaikan melalui penegakan hukum yang bagus.
"Kalau kami menyikapi hasil pemilu kemarin tentunya sangat mengapresiasi kepada seluruh warga masyarakat Lampung, karena berjalan dengan tertib dan lancar," kata Sujarwo.
Di dalam Undang-undang (UU) tentang Pemilu ada pelanggaran etik, adminstrasi dan kasus ini berpotensi pelanggaran pidana.
"Alhamdulillah pemilu tahun ini semua antusias melakukan haknya di TPS masing-masing," kata Sujarwo.
Ia mengatakan, pihaknya berharap kepada semua pihak terkait tentang peristiwa adanya potensi kecurangan atau pencoblosan terlebih dahulu yang dilakukan oleh oknum mari diselesaikan jalur hukum yang semestinya.
"Pemilu tahun ini sangat kondusif atas partisipasi masyarakat dan pengurus partai dengan pesta demokrasi yang menyenangkan ini," kata Sujarwo.
Pemilu tahun ini tidak ada lagi politik identitas yang menonjol, dengan harapan bisa mendapatkan pemimpin untuk membawa Indonesia lebih baik lagi.
"Kami mendorong supaya Gakkumdu cepat menyelesaikan persoalan kecurangan pemilu tersebut," kata Bey Jarwo.
Berharap ada memanfaatnya kepada masyarakat dengan adanya penegakan hukum oleh Gakkumdu
"Hukum harus ditegakkan dan ini merupakan pelajaran kepada masyarakat jangan pernah mencoba melakukan tindakan hukum dan berpotensi akan dipidanakan," kata Sujarwo.
Sebelumnya, kecurangan pemilu ditemukan di TPS 19 Way Kandis, Kota Bandar Lampung,
Dimana ditemukan ratusan surat suara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten telah tercoblos di TPS 19 Way Kandis, Tanjung Senang Bandar Lampung.
Surat suara DPRD Provinsi telah tercoblos atas nama Nettylia Syukri dari Partai Demokrat.
Kemudian DPRD kabupaten/Kota atas nama Ali Sidik dari Partai PKS.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.