Pemilu 2024

Hasil Quick Count, Daftar Caleg Berpontensi Duduk di DPRD Lampung Dapil 7

Berikut ini daftar nama caleg yang berpotensi mendapat kursi DPRD Provinsi Lampung dapil 7 berdasarkan hasil Quick Count.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Hasil Quick Count, Daftar Caleg Berpontensi Duduk di DPRD Lampung Dapil 7. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Berikut ini daftar nama caleg yang berpotensi mendapat kursi DPRD Provinsi Lampung dapil 7 berdasarkan hasil Quick Count (hitung cepat) Lembaga Survey ALSHCI, Rakata dan Kuadran di Lampung, Jumat (16/2/2024). 

Dari 92,73 persen data yang masuk, Partai Golkar, Gerindra PDIP, dan PKB berpotensi mendapat 2 kursi dari dapil 7 Lampung yang meliputi kabupaten Lampung Tengah.

Adapun Partai NASDEM, DEMOKRAT, PKS, dan PAN masing-masing berpotensi mendapat satu kursi, dari total 12 kursi yang tersedia.

Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansyah mengatakan bahwa proses pembagian kursi legislatif sendiri didasarkan pada perolehan suara Partai.

"Caleg yang suaranya tinggi tidak menjamin dia duduk (kursi legislatif), karena sistem pemilihan kita harus melihat dari masuk atau tidaknya partai di parliamentary threshold terlebih dahulu untuk DPR RI," ungkap Candrawansyah.

Candra menjelaskan, merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) Pasal 414 Ayat 1, parpol peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara (parliamentary threshold/PT) minimal 4 persen (empat persen).

Berbeda dengan kursi DPR RI, Candra menjelaskan bahwa di tingkat DPRD Provinsi dan Kab/Kota  tidak melihat parliamentary threshold itu.

Meski begitu, Candra menjelaskan bahwa untuk mendapatkan kursi DPRD harus tetap melihat perolehan suara parpol terbanyak.

"Apabila memang parpol tersebut suara terbanyak maka akan dapat kursi pertama, akan tetapi ketika untuk suara kedua maka suara keseluruhan parpol tersebut dibagi bilangan ganjil berikutnya atau dibagi dengan bilangan 3, 5, 7 dan seterusnya untuk kursi berikutnya atau disebut dengan sistem sainte lague," kata dia.

"Bisa jadi caleg suara pribadi tertinggi, tapi tidak didongkrak oleh suara caleg dibawahnya di internal dan suara parpol, maka tidak dapat kursi kalau kalah dengan penggabungan suara partai lain yang kalau digabungkan suara parpol dan suara calegnya lebih banyak," pungkasnya.

Berikut perolehan suara Partai untuk DPRD Provinsi Lampung dapil 7 yang meliputi Kabupaten Lampung Temgah.

1. GOLKAR 19,05 persen

2. GERINDRA 16,73 persen

3. PDIP 14,98 persen

4. PKB 14,05 persen

5. NASDEM 8,56 persen

6. DEMOKRAT 8,52 persen

7. PKS 7,55 persen

8. PAN 6,74 persen

9. PSI 1,07 persen

10. PERINDO 0,76 persen

11. BURUH 0,62 persen

12. GELORA 0,28 persen

13. PPP 0,19 persen

14. HANURA 0,14 persen

15. UMMAT 0,08 persen

Berikut urutan pembagian kursi berdasarkan hasil Quick Count.

1. GOLKAR

2. GERINDRA

3. PDIP 

4. PKB

5. NASDEM

6. DEMOKRAT

7. PKS

8. PAN

9. GOLKAR

10. GERINRA

11. PDIP

12. PKB

Berikut Perolehan suara caleg

1. Marsha Dhita Pytaloka (GOLKAR) 65,4 persen

2. Ikhwan Fadil Ibrahim (GERINDRA) 5,27 persen

3. Caleg (PDIP) 4,86 persen

4. Abdullah Sura Jaya (PAN) 4,66 persen

5. Budi Hadi Yunanto (PKB) 3,99 persen

6. Singa Ersa Awangga (DEMOKRAT) 3,32 persen

7. Miswan Rody (NASDEM) 2,96 persen

8. Munir Abdul (PKB) 2,38 persen

9. I Made Suarjaya (GERINDRA) 2,26 persen

10. Jauharoh (PKB) 1,99 persen

11. Ferdy Ferdian (GOLKAR) 1,85 persen

12. Elsan Tomi Sagita (GOLKAR) 1,82 persen

13. Maksum Asrori (PKN) 1,78 persen

14. Meri Destiaty (NASDEM) 1,77 persen

15. I Made Bagiasa (GOLKAR) 1,69 persen

16. Midi Iswanto (DEMOKRAT) 1,68 persen

17. Muhammad Ghofur (PKS) 1,67 persen

18. Caleg (PDIP) 1,56 persen

19. Harris Fadilah (GOLKAR) 1,51  persen

20. Asih Fatmawati (NASDEM) 1,51 persen

Disclaimer: Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi pemilu. Hasil resmi pemilu tetap menunggu perhitungan suara secara manual dari KPU.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved