Pemilu 2024

Dugaan Kecurangan Pemilu, Andi Surya Minta KPU Buka Form C1 Plano dan Hitung Ulang

Kasus dugaan kecurangan penghitungan suara Pemilu 2024 di Bandar Lampung kembali mencuat, Sabtu (17/2/2024).

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Caleg DPR RI Dapil 1 Lampung dari Golkar, Andi Surya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Kasus dugaan kecurangan penghitungan suara Pemilu 2024 di Bandar Lampung, Lampung, kembali mencuat, Sabtu (17/2/2024).

Kali ini, Caleg DPR RI Dapil 1 Lampung dari Golkar, Andi Surya mendapati suaranya dibegal di tingkatan PPS.

Selain itu, ada pula dua caleg lain yang menghadapi masalah yang sama, yaitu, Caleg DPRD Lampung nomor urut 4 Dapil Lampung 7 dari PKB, Munir Abdul Haris.

Munir menemukan perolehan suaranya dinolkan dan digeser ke caleg lain, bukan hanya satu, tapi ditemukan di dua TPS di Lampung Tengah,

Adapun Caleg DPR RI Dapil Lampung 1, M. Kadafi, caleg nomor urut 3 dari PKB ini juga dinolkan dan digeser untuk caleg lain di TPS Tanggamus dan Lampung Selatan.

Fakta-fakta di atas dinilai membuat suasana Pemilu kali ini kisruh, tidak kondusif dan mengganggu proses demokrasi yang diharapkan bersih dari segala kecurangan.

Terlebih, saat ini dalam suasana proses rekapitulasi dan perhitungan suara 'real count' oleh KPU.

Menanggapi hal tersebut, Andi Surya mengatakan bahwa nilai demokrasi  saat ini telah dirusak oknum penyelenggara Pemilu yang tak beradab.

 "Demokrasi kita dibentuk sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, yang diharapkan jujur adil, namun faktanya dirusak oleh sebagian oknum PPS di TPS-TPS dengan cara-cara yang kurang beradab dan beretika," ujarnya.

"Sepantasnya lembaga KPU dan Bawaslu mulai melihat kecurangan terstruktur masif ini dapat mengganggu proses menuju penentuan hasil pemilu, dan mencari jalan keluar agar suasana panas atas kecurangan seperti ini bisa tereduksi ke arah yang sesuai nilai-nilai adab dan etika demokrasi," papar Andi Surya.

"Mengatasi ini, saya meminta melalui Bawaslu agar KPU Lampung membuka seluruh form C1 Plano TPS, periksa ulang setiap angka-angka yang ada, agar masalah ketidakpuasan caleg yang suaranya hilang atau dibegal tidak berlarut-larut," tegas Andi Surya.

Dilanjutkannya, "Jika ini tidak dilakukan, saya khawatir akan muncul gerakan dari elemen-elemen masyarakat pendukung Caleg yang tidak puas atas kinerja KPU dan membuat suasana menjadi hingar bingar," ujar Andi Surya.

"Untuk itu sekali lagi saya meminta kepada KPU dan Bawaslu, mari kita transparan dalam penghitungan suara dengan cara membuka C1 Plano dan hitung ulang semua suara yang masuk," tutup Andi Surya dengan tegas.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/ Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved