Pilpres 2024

Mahfud Klarifikasi 'Pihak yang Kalah Selalu Tuduh Pemenang Curang' Dibuktikan di Sidang

Mahfud MD klarifikasi 'pihak yang kalah selalu tuduh pemenang curang' yang pembuktiannya di sidang.

Editor: Tri Yulianto
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Mahfud klarifikasi 'pihak yang kalah selalu tuduh pemenang curang' yang pembuktiannya di sidang. 

Mahfud MD menyinggung beberapa kasus seperti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Timur pada tahun 2008 antara Khofifah Indar Parawansa dan Soekarwo alias Pakde Karwo.

"Ketika saya menjadi Ketua MK, MK pernah memutus pembatalan hasil Pemilu dalam bentuk perintah pemilihan ulang maupun pembatalan penuh,"

"Sehingga yang menang dinyatakan disqualified dan yang kalah naik," 

"Hasil Pemilukada Jawa Timur 2008 saat Khofifah dinyatakan kalah dari Soekarwo, kita batalkan hasilnya dan diulang," kata Mahfud saat ditemui di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), Jakarta, Sabtu (17/2/2024).

Ia juga mencotohkan kasus lain seperti Pilkada Bengkulu Selatan dan Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah.

"Dan banyak lagi kasus di mana ada pemilihan ulang, terpisah, daerah tertentu, desa tertentu, dan sebagainya," ucapnya.

Namun, kata Mahfud, pembatalan hasil Pemilu juga tergantung keberanian dari hakim MK dalam memutuskan.

"Tergantung hakimnya punya bukti atau tidak"

"Atau kalau sudah punya bukti menerima bukti apa berani apa tidak," tutur Mahfud.

Diketahui, berdasarkan penghitungan resmi atau real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI per Sabtu (17/2/2024) pukul 11.30 WIB, total suara yang masuk mencapai 64,62 persen.

Urutan pertama tetap diungguli pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dengan perolehan suara 57,49 persen.

Setelah itu disusul pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dengan perolehan suara 24,6 persen.

Lalu, pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD berada di urutan terkahir dengan perolehan suara 17,9 persen.

( Tribunlampung.co.id/Tribunnews) 

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD

Tribunnews.com/Fersianus Waku

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved