Pemilu 2024

Partai Golkar Minta Penyelenggara Pemilu Tanggungjawab Kesalahan Input C1 Plano  

Golkar Lampung meminta penyelenggara tanggungjawab kesalahan input form C1 ke aplikasi Sirekap.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Golkar
DPD I Partai Golkar Lampung minta penyelenggara Pemilu tanggungjawab dengan kesalahan input di Sirekap dalam Pemilu 2024. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Partai Golongan Karya ( Golkar ) Lampung meminta penyelenggara pemilu bertanggungjawab atas kesalahan dalam memasukkan form C1 ke aplikasi Sirekap.

Mereka pun meminta agar KPU dan Bawaslu Lampung membuka dan menghitung ulang lembar C1 plano agar tidak ada kecurigaan yang membuat gaduh masyarakat.

Pasalnya, kesalahan tersebut membuat kegaduhan pada calon legislatif (caleg) dari Partai Golkar yang ikut dalam pertarungan kursi DPR RI maupun DPRD Provinsi Lampung.

Salah satunya adalah Wakil Sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung Supriyadi Alfian yang juga salah satu caleg DPRD Provinsi Lampung Dapil VI yang meliputi Kabupaten Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji.

Menurut Supriyadi, kesalahan terjadi di Kabupaten Tulangbawang Barat, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kelurahan Tirtakencana.

Tepatnya di TPS 009, yang masuk pada daerah pemilihan (Dapil) Lampung VI.

Foto form C hasil yang diupload pada Sirekap berbeda dengan daftar nama calon yang saat ini mencalonkan diri. 

Hal itu terlihat dalam form C hasil Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golongan Karya (Golkar).

Pada pencalonan DPRD tingkat provinsi, Caleg nomor urut 1 pada Dapil tersebut adalah Budhi Condrowati, namun pada form C hasil yang diupload ialah Ponco Nugroho.

Begitu pun di Partai Golkar, Caleg nomor urut 1 adalah Ismet Roni namun yang diupload ialah Ansyori Ali Akbar.

"Kejadian ini membuat kericuhan di internal karena kesalahan yang dilakukan oleh KPPS, oleh sebab itu harus segera dipertanggungjawabkan," kata Supriyadi Alfian, Minggu (18/2/2024).

"Saat ini hampir semua caleg sudah memegang form C-1, sehingga dapat meminimalisir kecurangan-kecurangan yang berpotensi terjadi," lanjutnya.

Dia mengimbau kepada seluruh KPPS agar lebih berhati-hati dan teliti dalam melakukan pengunggahan form C-1 ke Sirekap.

"KPPS harus lebih teliti lagi dalam menyetorkan datanya ke Sireap karena kejadian ini terus terang menimbulkan kegaduhan," kata dia.

Berdasarkan pantauan pada Sirekap, kesalahan tersebut terjadi di Kabupaten Tulangbawang Barat, Kecamatan Tulangbawang Tengah Kelurahan Tirtakencana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved