Berita Terkini Artis
Tamara Tyasmara Klaim Anaknya Jago Renang, Sekolah Beberkan Fakta Baru
Pihak sekolah mengungkapkan anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante memiliki trauma pada kolam renang.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Berita seleb terkini, pihak sekolah mengungkapkan anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante memiliki trauma pada kolam renang.
Fakta tersebut diketahui ketika anak Tamara Tyasmara itu mengikuti sesi pembelajaran renang di sekolah. Ia tampak takut dan tak percaya diri.
Adapun hal ini dijelaskan oleh Ketua Yayasan dan Parents Relation Janitra Bina Manusa School, Wani Siregar.
"Saat pertama kali awal kala sesi renang diadakan di sekolah Dante sangat ketakutan dan tidak mau lepas dari pelukan gurunya," kata Wani kepada awak media, Jumat (16/2/2024).
Tak hanya sekali dua kali, setiap pelajaran renang di sekolahnya, Dante selalu tampak cemas.
Walau begitu, hingga akhirnya ia terbiasa dan bisa mengikuti pelajaran renang meski kurang percaya diri.
"Tapi Dante masih terlihat kurang percaya diri untuk berenang, meskipun sudah dengan panduan dari coach nya maupun dengan menggunakan swimming board," jelas Wani.
"Dante memilih untuk melihat keadaan kolam dan kondisi teman-temannya bermain di kolam sebelum akhirnya siap dan mau untuk berada dalam air," lanjutnya.
Wani mengatakan, rupanya Dante pernah mengalami insiden di kolam renang hingga membuatnya trauma.
Saat ini polisi telah menetapkan kekasih Tamara Tyasmara yaitu Yudha Arfandi sebagai tersangka karena diduga menenggelamkan Dante di kolam renang pada 27 Januari 2024.
Sebelumnya, Angger Dimas pun menyangkan Tamara menitipkan putranya itu ke orang lain.
Angger Dimas juga telah menegaskan bahwa Dante tidak bisa berenang.
Di sisi lain, Tamara sempat mengatakan bahwa anaknya bisa bahkan jago berenang.
Benamkan Kepala
Kekasih Tamara Tyasmara, inisial YA ternyata 12 kali menenggelamkan kepala anak Dante hingga tewas di kolam renang.
Fakta ini diungkap Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Pernyataan polisi disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap CCTV kolam renang dengan durasi dua jam lebih satu menit.
"Di mana di dalam rekaman tersebut, mengungkap rangkaian kegiatan korban dan tersangka sehingga dari rangkuman rekaman tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan,” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).
“Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali,” lanjut Wira.
Wira mengatakan, pihak kepolisian bersama tim digital forensik dari Puslabfor Sentul mengungkap lengkap hasil rekaman CCTV kolam renang lebih lanjut.
“Kami akan sampaikan lebih lanjut, kami akan menyertakan tim digital dari Puslabfor termasuk digital forensik sehingga nanti kita lakukan menjelaskan secara lengkap. Untuk tindak lanjutnya kami akan lakukan beberapa ahli untuk hukum daripada pembuktian dalam kasus yang sedang kita tangani,” ucap Wira.
Terkait motif dari YA membenamkan kepala anak Tamara di kolam renang, Wira mengatakan pihak kepolisian masih mendalami hal tersebut.
Wira mengatakan, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) untuk mengungkap motif dari YA menyebabkan anak Tamara meninggal dunia.
“Akan didalami (motif) lebih lanjut karena kan masih baru dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Kemudian kita nanti juga akan menggandeng Apsifor untuk membantu mengungkap motif daripada tersangka,” tutur Wira.
Sebelumnya, kekasih Tamara berinisial YA ditangkap pada Jumat (9/2/2024) pukul 09.00 WIB di kediamannya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
YA dinyatakan sebagai tersangka atas kasus meninggalnya anak Tamara.
YA disangkakan pasal berlapis. Adapun salah satu dari pasal tersebut, YA disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Pasal Pembunuhan Berencana
Kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA dijerat pasal pembunuhan berencana.
Itu diketahui setelah polisi menangkap dan menetapkan YA atas kematian putra Tamara Tyasmara, Dante (6).
Polda Metro Jaya menangkap YA setelah memeriksa puluhan saksi dan menyita sejumlah barang bukti.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, penetapan tersangka dan penangkapan terhadap YA berdasarkan bukti seusai gelar perkara dilakukan.
"Saudara YA ditangkap berdasarkan bukti yang cukup setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara penetapan tersangka," kata Ade Ary, Jumat (9/2/2024).
YA dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Perkara dugaan terjadinya tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.
Dan atau tindak pidana pembunuhan dengan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana barang siapa karena kesalahannya/kealpaannya menyebabkan orang lain mati.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.
YA ditangkap di Jalan Kelapa Kopyor 7 Blok A6/5 RT 12/07, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat tadi pagi.
Tersangka YA kemudian digiring ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif.
"Tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," kata Ade Ary.
YA yang mengenakan kaos hitam kerap menunduk saat tiba di Polda Metro Jaya untuk dibawa ke ruang pemeriksaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )
Alasan Suami Mpok Alpa Ajukan Permohonan Perwalian Anak, Bukan karena Konflik Warisan |
![]() |
---|
Keluarga Mpok Alpa Ternyata Sejak Dulu Curiga Aji Darmaji Ingin Kuasai Harta |
![]() |
---|
Aji Darmaji Diam-diam ke Pengadilan, Keluarga Curiga Ingin Kuasai Harta Mpok Alpa |
![]() |
---|
Larissa Chou Bantah Gugat Cerai Suami Buntut Hapus Foto-foto Bersama Ikram Rosadi |
![]() |
---|
Keluarga Mpok Alpa Tuding Aji Darmaji Bohongi Publik Gegara Bikin Surat Pengasuhan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.