Pemilu 2024

84 Petugas Pemilu 2024 Meninggal, Rinciannya 71 dari KPU dan 13 Bawaslu

Kementerian Kesehatan menerima laporan 84 petugas Pemilu 2024 meninggal terdiri 71 dibawah KPU dan 13 dari Bawaslu.

|
Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Ilustrasi. Kementerian Kesehatan menerima laporan 84 petugas Pemilu 2024 meninggal terdiri 71 dibawah KPU dan 13 dari Bawaslu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap jumlah petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang meninggal dunia. 

Dari laporan yang diterima Kementerian Kesehatan hingga Minggu (18/2/2024) pukul 23.58 WIB, total ada 84 petugas pemilu yang meninggal dunia.

Petugas yang meninggal tersebut terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Untuk petugas dibawah kewenangan KPU berjumlah 71 orang

Sementara itu, 13 petugas lainnya berasal dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Mengenai hal ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., AAK  mengatakan untuk mencegah munculnya angka kematian petugas pemilu, sebaiknya dilakukan skrining terlebih dahulu. 

"Mungkin kedepan skrining dulu, baru menjadi petugas," ungkapnya pada konferensi pers yang dilaksanakan di Kemenkes, Senin (19/2/2024). 

Pihaknya pun tengah berupaya berkoordinasi dengan Kemenkes untuk melakukan promosi preventif termasuk dalam bentuk skrining. 

Pada Pemilu 2024, skrining dilakukan setelah petugas mendaftar. 

Petugas diminta menjalani skrining kesehatan sebelum kegiatan pemilihan umum. 

Hal ini dilakukan agar kesehatan para petugas KPPS tetap termonitor saat bertugas. 

Pada kesempatan yang sama, Ali Ghufron mengatakan masih ada 278.495 orang dari 7,9 juta petugas Pemilu yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Tetapi yang menarik adalah kesadaran sangat tinggi dari 7,9 juta itu. Ada 6.825.951 yang melakukan skrining atau 86,4 persen,” katanya.

“Dari skrining tadi itu ada 398.155 yang berisiko penyakit, atau 5,83 persen yang skrining itu berisiko penyakit dan kita beritahukan lewat peserta atau masyarakat umum, tapi terbatas,” katanya.

Kemendagri Percepat Pendataan Petugas Meninggal

Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan, dirinya akan mendesak Direktorat Jenderal (Ditjen) Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk mempercepat pendataan petugas pemilu yang meninggal dunia.

Tito secara tegas menyebut, pihaknya tidak boleh mempersulit seluruh proses administrasi terkait kematian para petugas pemilu, termasuk akte kematian.

"Dukcapil ini tadi kami sampaikan kepada dirjen dukcapil untuk menyampaikan kepada seluruh jajaran dukcapil untuk mempercepat proses dokumentasi bagi saudara-saudara kita yang wafat karena tugas, surat kematian misalnya, jangan dipersulit, dipermudah," kata Tito saat jumpa pers di Kantor Kemenkes RI, Senin (19/2/2024).

Adapun pendataan itu dinilai penting juga salah satunya agar bantuan santunan dari pemerintah melalui KPU ataupun Bawaslu.

Sementara, Tito juga menyatakan, kalau pemerintah daerah juga harus hadir dalam memberikan bantuan tersebut.

Salah satunya yakni dengan menjamin fasilitas pemakaman bagi petugas pemilu yang meninggal dunia.

"Saya juga mengimbau seluruh rekan-rekan Kepala Daerah untuk membantu keluarga yang ditinggalkan oleh para pejuang demokrasi kita, apapun bantuannya, mulai dari mungkin pemakaman, rumah duka, atau mungkin ada keluarga yang punya anak masih kecil perlu sekolah, dan sebagainya," tukas dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Hasyim Asy'ari menyatakan, pihaknya sejauh ini sudah mulai menyalurkan santunan untuk keluarga petugas pemilu yang meninggal dunia.

Kata Hasyim, hingga tanggal 17 Februari 2024 kemarin, pihaknya sudah menyalurkan santunan kepada 4 pihak keluarga korban.

Baca juga: Syamsudin Meninggal Sebelum Proses Pemungutan Suara, Petugas KPPS Lainnya Tewas Usai Tabrak Trotoar

Pernyataan itu disampaikan Hasyim usai rapat evaluasi pemastian kesehatan petugas Pemilu 2024 bersama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menkes RI Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Sampai dengan saat ini per tanggal 17 februari santunan yang telah disalurkan sebanyak 4 orang anggota badan ad hoc yang meninggal," kata Hasyim saat jumpa pers di Kantor Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), Senin, (19/2/2024).

Dengan begitu, sisa jumlah keluarga petugas pemilu penerima santunan masih terbilang banyak.

12 KPPS di Tanggamus Sakit

Terdapat 12 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tanggamus, Lampung yang jatuh sakit pasca pencoblosan Pemilu 2024.

Amhani selaku Komisioner KPU Tanggamus divisi Sosdiklih Parmas dan SDM mengatakan, selain 12 orang yang sakit, terdapat satu orang anggota KPPS yang mengalami kecelakaan.

"Selain 12 orang yang sakit, ada satu orang anggota KPPS yang alami kecelakaan di Kecamatan Air Naningan," ujar Amhani, Senin (19/2/2024).

Lanjut Amhani, anggota KPPS yang mengalami kecelakaan berasal dari Pekon Air Naningan, Kecamatan Air Naningan.

Ia mengungkapkan, KPPS yang sakit paling banyak di Kecamatan Kota Agung Timur, yakni tiga orang.

Di Kecamatan Pematang Sawa, Kota Agung, dan Ulu Belu masing-masing ada dua anggota KPPS yang sakit.

Sedangkan Kecamatan Limau, Pulau Panggung, dan terdapat masing-masing satu orang.

Ada pula satu anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sakit.

Dia berasal dari Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus.

Amhani menjelaskan, terdapat beberapa orang yang menjalani perawatan karena sakit.

Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui angka pasti anggota badan adhoc yang dirawat akibat sakit.

"Kami belum mendapatkan laporan secara pasti terkait anggota yang masih dirawat atau sudah selesai dirawat," ucapnya.

Saat ini anggota badan adhoc KPU Tanggamus tengah disibukkan dengan rapat pleno penghitungan suara Pemilu 2024.

Rapat pleno dijadwalkan pada Minggu (18/2/2024) pukul 08.00 WIB secara serentak di 20 kecamatan.

Kegiatan ini dihadiri anggota PPK, PPS, dan unsur lainnya yang terlibat dalam Pemilu 2024.

(Tribunlampung.co.id /Tribunnews) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved