Pemilu 2024

11 Caleg DPRD Dapil Lampung 4 Suara Terbanyak Versi KPU, Ada Parosil Mabsus

Simak deretan caleg DPRD Dapil Lampung 4 yang mendapat suara terbanyak hingga hari ini, Selasa (20/02/2024). 

Editor: Kiki Novilia
Dokumentasi
Parosil Mabsus jadi caleg DPRD Dapil 4 dengan suara terbanyak versi real count KPU. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Simak deretan caleg DPRD Dapil Lampung 4 yang mendapat suara terbanyak hingga hari ini, Selasa (20/02/2024). 

Adapun DPRD Dapil Lampung 4 mencakup area Lampung Barat, Tanggamus, Pesisir Barat.

Sementara untuk total kursi yang diperebutkan, para caleg DPRD Dapil Lampung 4 hanya diberikan 10 kursi.

Tercatat hingga Selasa (20/2/2024) pukul 12.05 WIB, suara yang masuk baru mencapai 73,36 persen.

Data tersebut berasal dari 2.464 TPS dengan total keseluruhan 3.359 TPS.

Terpantau mantan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menjadi yang tertinggi dengan total 29.822 suara.

Rincian caleg DPRD Dapil Lampung 4 peraih suara tertinggi:

1. Parosil Mabsus dari PDIP dengan 29.822 suara

2. Mukhlis Basri dari Gerindra dengan 26.452 suara

3. Tedi Kurniawan dari PAN dengan 17.202 suara

4. Joko Santosa dari PAN dengan 14.952 suara

5. Mirzalie dari Gerindra dengan 10.169 suara

6. Am Syafii dari PDIP dengan 9.146 suara

7. Yanuar Irawan dari PDIP dengan 8.720 suara

8. Heni Susilo dari PKS dengan 7.135 suara

9. Nuril Anwar Nasdem dari dengan 6.375 suara

10. Amaluddin dari Demokrat dengan 6.019 suara

11. Azuwansyah dari PPP dengan 5.090 suara

Berikut ini rincian 10 partai peraih suara terbanyak untuk DPRD Dapil Lampung 4.

1. PDIP 25,78 persen dengan capaian suara partai sebanyak 11.147

2. Gerindra 20,16 persen dengan suara partai sebesar 11.336

3. PAN 13,57 persen dengan capaian suara partai sebanyak 4.744

4. PKB 8,03 persen dengan capaian suara partai sebesar 7.039

5. Demokrat 6,19 persen dengan capaian suara partai sebanyak 3.293

6. Golkar 6,08 persen dengan capaian suara partai sebesar 5.339

7. Nasdem 5,29 persen dengan suara partai sebanyak 3.151 

8. PKS 4,95 persen dengan suara partai sebesar 2.773

Disclaimer:

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Virginia Swastika)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved