Advertorial
Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Lampung Melakukan Rampcheck di Pelabuhan Bakauheni
Kegiatan Rampcheck oleh BPTD Kelas II Lampung tersebut dilakukan di KMP Suki 2 di Dermaga 1 Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL- Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung melakukan kegiatan Rampcheck di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa (20/2/2024).
Kegiatan Rampcheck oleh BPTD Kelas II Lampung tersebut dilakukan di KMP Suki 2 di Dermaga 1 Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
Dalam kegiatan itu, BPTD Kelas II Lampung menggandeng PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Bakauheni Lampung.
Kegiatan itu dihadiri Kepala BPTD Kelas II Lampung Bambang Siswoyo, S.T., M.T dan jajaran didampingi General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Bakauheni Lampung Captain Rudi Sunarko, beserta tim.
"Rampcheck ini merupakan kegiatan rutin yang selalu kita lakukan. Terutama untuk persiapan angkutan lebaran tahun 2024. Dimana sarana dan prasarana kapal dilintas Bakauheni - Merak atau sebaliknya ini perlu di Rampcheck," kata Kepala BPTD kelas II Lampung Bambang Siswoyo.
Bambang menyebut kapal yang siap beroperasi saat angkutan lebaran 2024 nanti ada sekitar 66 kapal.
Baca juga: BPTD Kelas II Lampung Melakukan Rampcheck di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan
Kata Bambang, kapal yang akan dilakukan Rampcheck oleh BPTD kelas II Lampung di Pelabuhan Bakauheni Lampung berjumlah 33 kapal.
Lalu sisanya, 33 kapal lainnya akan dilakukan Rampcheck oleh BPTD Kelas II Banten.
Menurutnya, kesiapan sarana pelabuhan juga harus dilakukan pengecekan terkait SPM-nya.
"Kesiapan prasarana pelabuhan juga harus dilakukan pengecekan terkait SPM pelabuhan dan SPM kapal," ujarnya.
Bambang menyebut pengecekan kondisi kapal dan pelabuhan perlu dilakukan, untuk mengecek kondisi kapal dan pelabuhan untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan.
Bambang menuturkan, perlunya pengecekan guna melihat kondisi kapal.
Apakah alat-alat penunjang keselamatannya berfungsi dengan baik dan juga tersedia di dalam kapal.
"Ini dalam rangka mengurangi resiko terjadinya hal yang tidak diinginkan. Seperti kebakaran atau kejadian menonjol lainnya," ucapnya.
Jadi jika terjadi hal yang tidak diinginkan, lanjut Bambang, kapal sudah tersedia fasilitas keselamatan dan telah memenuhi standar keselamatan.