Pemilu 2024
Duka Pemilu 2024 di Lampung, 3 KPPS Meninggal dan 76 Orang Sakit
Pemilu 2024 meninggalkan duka mendalam, khususnya di Lampung. Pasca-Pemilu 2024, tiga anggota KPPS dan 2 linmas di Lampung meninggal dunia.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemilu 2024 meninggalkan duka mendalam, khususnya di Lampung.
Pasca-Pemilu 2024, tiga anggota KPPS dan 2 linmas di Lampung meninggal dunia.
Ketua Divisi Sumber Daya Manajemen dan Organisasi (SDM) KPU Lampung Ali Sidik mengatakan, penyebab meninggalnya anggota KPPS dan Linmas bermacam-macam.
"Ada beberapa yang terdata laporanya KPPS meninggal penyebabnya bermacam-macam. Petugas KPPS pada tanggal 19 Februari dari Kabupaten Tanggamus atas nama Nizar Efendi meninggal karena sakit," kata Ali Sidik, Selasa (20/2/2024).
"Kemudian Ansori di Lampung Utara meninggal karena sakit pada 7 Februari 2024. Terus ada lagi di Lampung Utara meninggal karena sakit pada tanggal 13 Februari. Total ada tiga petugas KPPS meninggal karena sakit saat bertugas," sambungnya.
Sementara terdapat 76 orang KPPS sakit.
Namun, sebagian terkonfirmasi sudah pulih.
Kemudian, lanjut Ali, dua orang linmas yang meninggal berasal dari dua kabupaten berbeda.
"Petugas linmas ada dua orang. Dengan rincian satu orang di Lampung Selatan dan satu orang dari Mesuji karena sakit saat bertugas," ujarnya.
Untuk petugas yang meninggal karena sakit pada saat bertugas itu, kata Ali, kemungkinan terdapat korelasi dengan kelelahan namun hal itu perlu penjelasan lebih lanjut oleh petugas medis.
"Yang pasti yang meninggal karena sakit itu bisa jadi korelasi kelelahan, tapi yang tahu itu petugas medis," ucapnya.
"Kami selaku penyelenggara kalau meninggal karena menjalankan tugas ya itu tetap kita upayakan mendapatkan santunan," tambah dia.
Ali mengatakan, untuk tiga petugas KPPS serta dua petugas linmas yang meninggal karena bertugas akan mendapatkan santunan dari KPU Kabupaten/Kota.
"Kalau di KPU memang menganggarkan untuk santunan, besarnya Rp 36 juta maksimal dan Rp 10 juta untuk biaya pemakaman," bebernya.
"Dengan catatan mereka ini belum menerima santunan dalam bentuk lainnya, misal dari Jasa Raharja atau dari BPJS Ketenagakerjaan," tambah dia.
| Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
|
|---|
| Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
|
|---|
| Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ali-Sidik-Komisioner-KPU-Lampung.jpg)