Berita Lampung
Satpol PP Bandar Lampung Persilahkan Warga Manfaatkan Banner Caleg Tak Terpakai
Kasatpol PP Pemkot Bandar Lampung Ahmad Nurizki mempersilakan masyarakat apabila hendak memanfaatkan banner caleg yang tak terpakai.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Kasatpol PP Pemkot Bandar Lampung Ahmad Nurizki mempersilakan masyarakat apabila hendak memanfaatkan dan menggunakaan banner caleg yang sudah pihaknya tertibkan.
Pasalnya Rizki menyebut, banner caleg yang Satpol PP Pemkot Bandar Lampung tertibkan capai ribuan banner.
"Jumlahnya tidak kami hitung pasti, tetapi ada kalau sampai ribuan," kata Rizki, Selasa (19/2/2024).
"Kalau pemilik atau Parpol yang mau ambil kembali silakan ambil ke kantor," paparnya.
Akan tetapi ia menyebut, sebagian besar banner tersebut sudah pihaknya buang.
"Karena terlalu banyak dan menumpuk, sebagian besar sudah kami buang," tuturnya.
"Tetapi kalau masyarakat mau memanfaatkan, silakan. Ambil di kantor, tetapi saya rasa sebagain besar sudah tidak layak," ujarnya.
Sebab ia menyebut, banyak banner caleg yang sudah rusak.
"Sebab banyak banner yang ukurannya kecil, jadi ya sudah sobek dan sebagainya. Tetapi kalau masyarakat mau memanfaatkan, silakan dimanfaatkan," bebernya.
Rizki juga menyebut, tak semua banner caleg yang sudah ditertibkan berada di kantor Satpol PP.
Banner-banner tersebut juga berada di kantor kecamatan dan juga panwascam.
"Kalau yang kita tertibkan dari jalan-jalan protokol, di kantor Satpol PP. Tetapi kalau yang di kecamatan ada yang ditaruh di kantor kecamatan atau di Panwascam," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/ Riana Mita Ristanti)
MPBI Lampung Tuntut Pemerintah Hapus Outsourcing hingga Tolak Upah Murah |
![]() |
---|
Forkopimda Lampung Tengah Tinjau Perbaikan Jalan di Gunung Sugih-Kota Gajah |
![]() |
---|
Bayi Laki-Laki yang Ditemukan di Punggur Lampung Tengah, Kini Dalam Penanganan Dinas Sosial |
![]() |
---|
Kejari Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Insentif Rp 2 M Satpol PP Lamsel |
![]() |
---|
Respons Anak Muda Lampung Soal Pro Kontra Royalti Lagu yang Diputar di Tempat Usaha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.