Berita Lampung

Satpol PP Bandar Lampung Persilahkan Warga Manfaatkan Banner Caleg Tak Terpakai

Kasatpol PP Pemkot Bandar Lampung Ahmad Nurizki mempersilakan masyarakat apabila hendak memanfaatkan banner caleg yang tak terpakai.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Kasatpol PP Ahmad Nurizki. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Kasatpol PP Pemkot Bandar Lampung Ahmad Nurizki mempersilakan masyarakat apabila hendak memanfaatkan dan menggunakaan banner caleg yang sudah pihaknya tertibkan.

Pasalnya Rizki menyebut, banner caleg yang Satpol PP Pemkot Bandar Lampung tertibkan capai ribuan banner.

"Jumlahnya tidak kami hitung pasti, tetapi ada kalau sampai ribuan," kata Rizki, Selasa (19/2/2024).

"Kalau pemilik atau Parpol yang mau ambil kembali silakan ambil ke kantor," paparnya.

Akan tetapi ia menyebut, sebagian besar banner tersebut sudah pihaknya buang.

"Karena terlalu banyak dan menumpuk, sebagian besar sudah kami buang," tuturnya.

"Tetapi kalau masyarakat mau memanfaatkan, silakan. Ambil di kantor, tetapi saya rasa sebagain besar sudah tidak layak," ujarnya.

Sebab ia menyebut, banyak banner caleg yang sudah rusak.

"Sebab banyak banner yang ukurannya kecil, jadi ya sudah sobek dan sebagainya. Tetapi kalau masyarakat mau memanfaatkan, silakan dimanfaatkan," bebernya.

Rizki juga menyebut, tak semua banner caleg yang sudah ditertibkan berada di kantor Satpol PP

Banner-banner tersebut juga berada di kantor kecamatan dan juga panwascam.

"Kalau yang kita tertibkan dari jalan-jalan protokol, di kantor Satpol PP. Tetapi kalau yang di kecamatan ada yang ditaruh di kantor kecamatan atau di Panwascam," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved