Pemilu 2024

Anggota Linmas di Mesuji Meninggal Akibat Kelelahan Usai Bertugas di TPS

Anggota Linmas yang bertugas di TPS Desa Sungai Cambai, Mesuji Timur, Mesuji, Lampung, meninggal dunia.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi KPU Mesuji
Ketua KPU Mesuji didampingi komisioner memberikan santunan ke keluarga korban secara simbolis. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mesuji - Anggota Linmas yang bertugas di TPS Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji, Lampung, meninggal dunia.

Meninggalnya anggota Linmas tersebut akibat kelelahan usai menjalankan tugasnya mengamankan hajat pesta demokrasi 5 tahunan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua KPU Mesuji Ali Yasir, Rabu (21/2/2024).

"Anggota Linmas bernama Asnawi (60) yang bertugas di TPS Desa Sungai Cambai meninggal dunia akibat kelelahan," ujarnya.

Acing sapaan akrabnya menyebut sebelum meninggal dunia, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ragab Begawe Caram (RBC).

Namun pada Selasa, 20 Februari 2024 Pagi hari korban tidak dapat tertolong dan meninggal dunia.

Sempat dirawat di RSUD RBC tapi kami mendapatkan kabar kemarin pagi korban sudah tutup usia," ucapnya.

Dijelaskan Acing sampai saat ini pihaknya tengah memproses pemberian bantuan santunan kepada keluarga korban.

Ia menyebut atas meninggalnya anggota Linmas itu keluarga korban bakal mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 36 juta.

Sekaligus bantuan pemakaman sebesar Rp 10 juta yang akan diterima oleh ahli warisnya.

"Uang santunan itu diberikan itu berasal dari KPU RI dan saat ini proses pemberian santunan masih dalam proses adminstrasi," jelasnya.

Ditambahkan Acing atas nama keluarga KPU Mesuji  menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya anggota Linmas tersebut.

"Semoga usaha beliau ikut terlibat dalam pesta demokrasi ini bisa jadi ladang kebaikan dan pahala."

"Untuk pemberian santunan ini juga semoga bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," sambungnya.

Terpisah, Direktur RSUD Ragab Begawi Caram dr Hotmaida Verawati membenarkan jika anggota Linmas yang wafat itu sebelumnya telah dirawat di RSUD RBC.

Menurutnya korban masuk IGD pada 19 Februari 2024 sekitar pukul 13.00 WIB dan besoknya sekitar pukul 07.20 WIB pasien meninggal dunia di ruang ICU.

"Ya itu pasien baru, dirawat pada tanggal 19 Februari 2024 sekitar pukul 13.00 WIB dan meninggal dunia di ICU pada 20 Februari 2024 Pagi hari," jelasnya.

Sebelumnya, dari data yang dihimpun tribunlampung.co.id, pada 16 Februari 2024, Dinas Kesehatan Mesuji telah mendata korban petugas TPS yang mengalami sakit usai menjalankan tugasnya.

Diantaranya ada anggota KPPS sebanyak 16 orang yang jatuh sakit dan dinyatakan sembuh.

Kemudian petugas PPS ada 3 orang, petugas linmas 1 orang serta petugas saksi 2 orang yang jatuh sakit saat bertugas.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved