Pemilu 2024

Pemotongan Biaya Operasional KPPS, PPS Kelurahan Way Mengaku Angkat Bicara

PPS Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat akhirnya angkat bicara soal dugaan pemotongan biaya operasional KPPS pada Pemilu lalu.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Ketua KPPS Way Mengaku Sarpin membantah disebut memotong dana operasional KPPS. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - PPS Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat akhirnya angkat bicara soal dugaan pemotongan biaya operasional KPPS pada Pemilu lalu.

Ketua PPS Way Mengaku Sarpin membantah pihaknya memotong dana operasional KPPS.

Dia menyebut, biaya operasional itu telah diberikan kepada seluruh KPPS di Kelurahan Way Mengaku.

"Jadi bahasa pemotongan itu tidak ada. Seluruhnya kita berikan kepada KPPS, sehingga tidak ada pemotongan atau bahasa yang lainnya tidak ada," beber Sarpin, Rabu (21/2/2024).

Sarpin menegaskan, seluruh rincian yang disebutkan dalam pemberitaan terkait alasan pemotongan tersebut tidak benar.

Menurutnya, pembuatan LPj, lapkin, dan semua kebutuhan administrasi KPPS lainnya sebelum dan pasca Pemilu itu sepenuhnya dilakukan KPPS.

"Jadi kita serahkan ke mereka semua, dari LPj, lapkin, dan semuanya mereka mengerjakan semua,” jelas Sarpin.

“Tetapi memang kalau ada yang tidak bisa (mengerjakan) kita bantu, jadi kita serahkan ke mereka semua," tambahnya.

Disinggung terkait jika adanya KPPS yang ingin meminta bantuan pembuatan LPj dan dikenakan biaya, ia juga menyangkal.

“Kalau mereka nanya pembuatan LPj, gimana kita bantu. Jadi tidak ada bahasa pemotongan. Bahkan kalau kita bantu pun tidak ada pemotongan biaya operasional," tuturnya.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh ketua KPPS di Way Mengaku untuk meluruskan masalah ini.

“Rencananya juga akan kita kumpulkan ketua KPPS dan kami PPS untuk membahas soal ini. Kita akan luruskan dan selesaikan semuanya,” pungkasnya.

Informasi dugaan pemotongan biaya operasional KPPS berembus di Lampung Barat.

KPU Lampung Barat telah menganggarkan Rp 4,3 juta untuk masing-masing TPS di Lampung Barat yang dipergunakan untuk biaya operasional KPPS.

Berdasarkan informasi yang didapat Tribunlampung.co.id, pemotongan biaya operasional KPPS itu dilakukan oleh sejumlah PPS yang ada di Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat.

Salah satunya PPS Kelurahan Way Mengaku.

Menurut informasi, petugas tingkat kelurahan/pekon itu telah melakukan pemotongan biaya operasional dengan nilai yang lumayan besar.

Dari total 21 TPS di Kelurahan Way Mengaku, PPS memotong Rp 1,2 juta per TPS.

Jika nilai itu dikalikan 21 TPS yang ada, totalnya menyentuh angka Rp 25 juta lebih.

Informasi pemotongan dana dikatakan langsung oleh KPPS di Kelurahan Way Mengaku.

“Iya, dari total Rp 4,3 juta biaya operasional yang kami dapat, mereka hanya memberikan Rp 3,1 juta. Sedangkan sisanya Rp 1,2 juta dipotong mereka,” ujar KPPS yang enggan disebut identitasnya beberapa waktu lalu.

“Bahasanya bermacam-macam. Ada yang untuk logistik. Itu kalau di TPS saya bertugas. Ada lagi yang bahasanya untuk biaya bantu bikin LPj hingga lapkin,” terusnya.

Ketika ditelusuri, terdapat rincian penggunaan pemotongan Rp 1,2 juta yang didapat dari salah satu petugas KPPS lainnya.

“Kalau dari gambar rincian yang saya dapat, pemotongan itu buat bikin LPj sebesar Rp 350 ribu, laporan kinerja Rp 350 ribu,” kata dia.

“Kemudian untuk stempel Rp 100 ribu, operasional KPPS Rp 200 ribu, dan logistik Rp 200 ribu,” sambungnya.

Dari 21 TPS, hanya lima TPS yang menolak rencana pemotongan tersebut.

“Sebenarnya dari awal ada rencana pomotongan itu, ada lima TPS yang nolak. Cuma karena mikirnya males ribet dan ada gertakan, makanya terpaksa ngikut,” sebutnya.

“Kata PPS-nya, kalau kita gak setuju kita disuruh jalan sendiri, apa-apa sendiri. Dan kalau ada apa-apa mereka gak mau tanggung jawab,” lanjutnya.

Demi mengamankan pemotongan anggaran tersebut, lanjutnya, PPS rela membuat semacam surat perjanjian untuk semua TPS.

“Jadi tiap-tiap ketua KPPS itu diharuskan menandatangani kesepakatan tersebut di atas meterai,” jelas dia.

“Dari awal TPS kami tidak setuju. Namun melihat TPS lain pada setuju dan takut ada apa-apa, mau gak mau kita ikut tanda tangan,” terusnya.

Ia menilai, pemotongan biaya operasional itu membuat pihaknya kurang maksimal dalam hal pengeluaran anggaran pada hari H Pemilu.

Sebab, pihaknya harus mengatur hingga menekan pengeluaran sebaik mungkin agar Pemilu berjalan baik.

Padahal, berdasarkan data dari KPU Lampung Barat, anggaran senilai Rp 4,3 juta untuk satu TPS itu sudah ada rincian penggunaannya.

Anggaran itu diharuskan dibagi menjadi tiga penggunaan, mulai dari biaya dukungan operasional KPPS, dukungan tungsura, hingga uang makan serta snack.

Untuk dukungan operasional KPPS itu senilai Rp 1 juta. Rinciannya yakni paket data untuk dua orang Sirekap masing-masing Rp 50 ribu.

Kemudian multivitamin untuk tujuh KPPS dan dua linmas Rp 450 ribu, ATK Rp 150 ribu, dan kebutuhan lainnya Rp 300 ribu.

Selanjutnya untuk dukungan tungsuru, biaya yang dikeluarkan itu senilai Rp 2,4 juta dengan rincian alat scan/fotokopi senilai Rp 500 ribu yang dikenakan PPh 23.

Lalu pembuatan atau kelengkapan TPS senilai Rp 2 juta yang di dalamnya termasuk tenda, kursi, papan pengumuman, sound system, genset dan lainnya.

Selanjutnya untuk biaya makan dan snack senilai Rp 864 ribu dengan rincian Rp 720 ribu untuk makan sembilan orang (KPPS dan linmas) selama dua hari.

Kemudian Rp 144 ribu untuk snack yang diberikan ke sembilan orang (KPPS dan linmas) dengan hitungan selama dua hari juga.

Hitungannya satu orang itu akan mendapatkan Rp 48 ribu selama dua hari penghitungan suara.

Rinciannya, makan Rp 40 ribu dan snack Rp 8 ribu.

Selain di Kelurahan Way Mengaku, pemotongan serupa juga terjadi di Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit.

Kabar ini didapat dari seorang temannya yang merupakan KPPS.

“Itu kawan saya yang jadi KPPS di Pekon Kubu Perahu juga bilang kalau biaya operasional mereka dipotong,” sebutnya.

“Cuma detailnya gak tau berapa potongannya. Terus kabarnya sih mereka menolak keras dengan adanya potongan itu,” sambungnya.

Ketika ditemui, KPPS di Pekon Kubu Perahu yang enggan disebut identitasnya membenarkan hal tersebut.

Ia mengaku, pihaknya sempat didesak untuk menyetujui pemotongan biaya operasional oleh PPS.

“Biaya operasional kami sempat mau dipotong Rp 1,2 juta, tapi kami menolak. Terus dinego lagi jadi turun Rp 700 ribu, tetap kami tolak,” bebernya.

“Kemudian mereka coba nego lagi dan kembali  turun jadi Rp 500 ribu, namun kami tolak lagi. Akhirnya gak jadi ada pemotongan,” sambungnya.

Kendati begitu, ia mengaku PPS itu mengaku tidak akan bertanggung jawab jika terjadi masalah.

“Mereka bilang kalau gak mau dipotong ya udah. Nanti kalo ada apa-apa kami gak mau tanggung jawab. Gitu katanya,” pungkasnya.

Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah mengaku baru mengetahui kabar tersebut.

Ia langsung menghubungi PPS yang bersangkutan untuk memastikan pemotongan biaya operasional itu.

“Clear, gak ada pemotongan. Saya pastikan gak ada. Udah saya hubungi PPS-nya. Sudah dikembalikan (pemotongan Rp 1,2 juta),” sebutnya.

Arip sudah memerintahkan PPS yang diduga melakukan pemotongan agar mengembalikan hak petugas KPPS.

“Tadi saya telepon Ketua PPS Kelurahan Way Mengaku. Udah ketua, gak ada kami ngambil-ngambil. Sudah kami balikin (meniru suara ketua KPPS),” tambah dia.

Kendati demikian, beberapa KPPS mengaku hingga saat ini belum ada pengembalian sisa biaya operasional yang dipotong oleh PPS.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved