Pemilu 2024

10 Nama Caleg DPRD Kota Palembang Sumatera Selatan Dapil 1 yang Raih Suara Terbanyak

Adapun Dapil Kota Palembang 1 meliputi: Ilir Barat Dua, Ilir Barat Satu, Bukit Kecil dan Gandus dengan jatah 9 kursi.

Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Ilustrasi - Kotak suara pemilu. 10 Nama Caleh DPRD Kota Palembang Sumatera Selatan Dapil 1 yang Raih Suara Terbanyak 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PalembangBerikut daftar 10 calon anggota DPRD Kota Palembang Sumatera Selatan daerah pemilihan Kota Palembang 1 berdasarkan real count KPU.

Adapun Dapil Kota Palembang 1 meliputi: Ilir Barat Dua, Ilir Barat Satu, Bukit Kecil dan Gandus dengan jatah 9 kursi.

Data mengacu real count KPU Rabu (21/2/2024) pukul 18.00 WIB dengan surat suara yang masuk mencapai 41,90 persen.

Data tersebut berasal dari 393 TPS dari total TPS yang ada di Dapil 1 Kota Palembang sebanyak 938 TPS.

Dilihat dari data real count sementara KPU, Rabu (21/2/2024) pukul 18.00 WIB, caleg Gerindra HARI APRIYANSYAH raih suara tertinggi 3.158 suara.

Disusul caleg NasDem M ARRIS ALKAUTSAR, S.E. dengan perolehan 1.812 suara

Berikut daftar 10 calon anggota DPRD Kota Palembang Dapil 1 yang memiliki suara terbanyak versi real count sementara KPU:

1. HARI APRIYANSYAH (Gerindra) 3.158 suara

2. MUHAMMAD IMAM FAHROZI (Gerindra) 1.409 suara

3. R. M. YUSUF INDRA KESUMA, S.H. (PDIP) 1.721 suara

4. Yustin Kurniawan Zendrato, S.E., M.M.(Golkar) 1.075 suara

5. DEDI SIPRIYANTO, S.Kom., M.M. (NasDem) 1.557 suara

6. M ARRIS ALKAUTSAR, S.E. (NasDem) 1.812 suara

7. MUHAMMAD HIBBANI, S.Mn. (PKS) 1.205 suara

8. YURIANA, S.Sos. (Demokrat) 1.011 suara

9. SABIA AFRIYANA, S.E., M.M. (NasDem) 823 suara

10. RUDI HARTONO, S.AP. (PKS) 754 suara

Daftar 10 partai yang memperoleh suara terbanyak di Pemilihan Legislatif Pemilu 2024 DPRD Kota Palembang Dapil 1:

1. Gerindra 6.220 suara

2. PDIP 3.172 suara

3. Parati Golkar 4.220 suara

4. Partai NasDem 6.481 suara

5. PKS 3.518 suara

6. PKB 2.200 suara

7. PAN 1.883 suara

8. Partai Demokrat 1.995 suara

9. PPP 899 suara

10. PSI 416 suara

Disclaimer:

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved