Berita Lampung
Bappeda Lampung Targetkan Penurunan Gas Emisi Rumah Kaca 7,29 persen
Bappeda Provinsi Lampung menargetkan capaian penurunan Gas Emisi Rumah Kaca (GRK) pada tahun 2024 sebesar 7,29 persen.
Penulis: Agustina Suryati | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung menargetkan capaian penurunan Gas Emisi Rumah Kaca (GRK) pada tahun 2024 sebesar 7,29 persen.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Bappeda Provinsi Lampung, tercatat target yang ditetapkan pada tahun 2021 penurunan ditetapkan hanya 6,74 persen, lalu tahun 2022 sebesar 6,91 persen, dan pada tahun 2023 sebesar 7,06 persen.
"Guna mendukung komitmen nasional Pemprov Lampung telah menjadikan penurunan GRK sebagai salah satu indikator dalam misi pembangunan Provinsi Lampung," ujar Sekretaris Bappeda Provinsi Lampung A Lianurzen saat memberi sambutan di acara Focus Group Discussion yang bertema Kebijakan Berketahahan Iklim Upaya Mengurangi Dampak Buruk Perubahan Iklim Provinsi Lampung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung yang digelar oleh Mitra Bentala di Hotel Aston, Bandar Lampung, Jum'at (23/2/2024).
Dijelaskan, bahwa komitmen tersebut menunjukan pembangunan berkelanjutan untuk kesejahteraan bersama yang dilaksanakan melalui program dan kegiatan yang tertuang dalam RPJMD provinsi Lampung 2019-2024.
Guna mencapai target yang telah ditentukan, Pemprov Lampung telah melakukan upaya dalam bentuk kegiatan aksi ketahanan iklim mitigasi penurunan GRK.
Tahun 2023 lalu pihaknya mengakui penurunan GRK nampak tidak menunjukan adanya penurunan yang signifikan dari tahun 2022, akan tetapi sedikit demi sedikit pihaknya mengatakan telah melakukan kegiatan yang selaras dengan kebijakan nasional.
Dimana kebijakan nasional tersebut mengarah pada terwujudnya satu dari lima visi Indonesia 2045 dalam prinsip pembangunan berkelanjutan yang terintegrasi ke dalam RPJPN 2salah satunya terkait intensitas emisi GRK yang menurun menuju Net Zero Emissions.
"Dua tahun ini kita coba lakukan kegiatan terhadap indikator GAK tetapi memang belum banyak tetapi sudah sedikit sedikit ada kegiatan"
"Melalui Bappeda Provinsi Lampung yang saat ini menyusun rancangan dokumen awal RPJPD provinsi Lampung terkait perubahan iklim sudah diakomodir dalam dokumen awalnya dan selaras dengan kebijakan nasional," katanya.
Ditambahkannya, bahwa Bappeda Provinsi Lampung mempunyai tugas untuk melakukan koordinasi perencanaan, menyusun rencana bekerja sama dengan seluruh OPD terkait, dalam menyusun program pembangunan ke depan guna mengatasi Perubahan Iklim serta mengkoordinasikan pelaporan pelaksanaan aksi mitigasi dan adaptasi Perubahan Iklim kepada Pemerintah Pusat.
Saat ini Provinsi Lampung tengah menyusun RPJPD tahun 2025-2045.
Melalui Rencana Pembangunan Daerah Amanat UU No. 23/2014 dan Permendagri No. 86/2017 Rencana Aksi Adaptasi Perubahan Iklim kab/kota Dokumen yang Disusun Pemda sesuai Amanat Perpres 98/2021.
Dokumen tersebut meliputi Baseline Emisi GRK provinsi, Rencana Aksi Mitigasi, Perubahan Iklim provinsi, Rencana Aksi Adaptasi, Perubahan Iklim provinsi, dan Rencana Aksi Adaptasi Perubahan Iklim Kab/Kota.
Rencana aksi mitigasi Penurunan Emisi GRK Provinsi Lampung diharapkan akan mampu menurunkan emisi GRK secara kumulatif dari tahun 2020 hingga tahun 2030 adalah sebesar 82,38 persen atau setara dengan 19,2 Juta ton CO2 eq.
Berdasarkan perhitungan Business as Usual (BAU), besar emisi tanpa aksi mitigasi pada tahun 2030 dari aktivitas di Provinsi Lampung diproyeksikan sebesar 27.629.786,24 ton CO2 eq.
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 22 September 2025, Sebagian Besar Wilayah Cerah |
![]() |
---|
Mobil Bawa Sabu Nyaris Tabrak Anggota, Upaya Polisi di Lampung Mengejutkan |
![]() |
---|
Alasan Pangdam XXI Radin Inten Ingatkan Prajurit TNI Tidak Sembarang Main TikTok |
![]() |
---|
Hampir Ditabrak, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Tulangbawang Barat |
![]() |
---|
Pebalap Liar Pringsewu Kerap "Kucing-kucingan," Balap Liar Berlanjut Jika Polisi Pergi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.