Pemilu 2024

Jadi Caleg DPR RI, Segini Perolehan Suara Eks Gubernur Lampung Ridho Ficardo

Mantan Gubernur Lampung periode 2013-2018, M Ridho Ficardo, turut maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Perindo pada Pemilu 2024.

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kompas.com
Mantan Gubernur Lampung periode 2013-2018, M Ridho Ficardo, turut maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Perindo pada Pemilu 2024. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Mantan Gubernur Lampung periode 2013-2018, M Ridho Ficardo, turut maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Perindo pada Pemilu 2024.

Ridho Ficardo maju sebagai caleg di Dapil Lampung 2 yang meliputi Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulangbawang, Lampung Timur, Way Kanan, Mesuji, dan Tulangbawang Barat.

Berdasarkan real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Jumat (23/2/2024) pukul 17.10 WIB, Ridho Ficardo yang merupakan caleg nomor urut satu ini meraih 13.363 suara.

Hal itu berdasarkan data masuk 80,33 persen atau 10.849 dari 13.363 TPS Dapil Lampung 2.

Berdasarkan hasil tersebut, Ridho diperkirakan tidak bisa meraih kursi, mengingat perolehan suara terbanyak di Dapil 2 mencapai 100 ribu lebih.

Ditambah lagi Partai Perindo belum masuk partai parlemen, tentu kesempatan Ridho Ficardo untuk duduk di Senayan cukup berat.

Kendati demikian, jumlah perolehan suara mantan Ketua Demokrat Lampung itu paling tinggi di antara caleg Perindo di Dapil Lampung 2.

Dari data sementara, caleg yang unggul di Dapil Lampung 2 adalah Marwan Cik Asan dari Demokrat yang mengumpulkan 124.776 suara.

Suara terbanyak kedua adalah mantan Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024 Chusnunia Chalim atau Nunik dari PKB dengan 101.071 suara.

Caleg dengan perolehan suara terbanyak ketiga adalah Dwita Ria Gunadi dari Gerindra dengan 87.844 suara.

Keempat, ada Hanan A Rozak dari Golkar dengan 67.599 suara dan kelima Irham Jafar Lan Putra dari PAN dengan 49.392 suara.

Sejauh ini real count KPU RI terus berjalan.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, real cont dan Sirekap tidak bisa menjadi acuan lantaran angka di C1 terkadang salah dibaca oleh sistem.

Erwan meminta peserta Pemilu untuk memercayakan proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara kepada KPU.

“Percayakan saja pada proses rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU dan jajaran secara berjenjang,” kata Erwan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved