Pemilu 2024

7 Nama Caleg DPRD Kota Manado Sulawesi Utara Dapil 2 yang Raih Suara Terbanyak

Adapun Dapil Kota Manado 2 Sulawesi Utara  meliputi Kecamatan Sario dan Malalayang dengan kuota tujuh kursi di Pileg 2024.

Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Ilustrasi Foto Pemilu 2024. Tujuh nama caleg DPRD Kota Manado Sulawesi Utara Dapil Kota Manado 2 yang raih suara terbanyak. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Manado - Berikut daftar 7 calon anggota DPRD Kota Manado Sulawesi Utara daerah pemilihan (dapil) Kota Manado 2 yang raih suara terbanyak berdasarkan real count KPU.

Adapun Dapil Kota Manado 2 Sulawesi Utara  meliputi Kecamatan Sario dan Malalayang dengan kuota tujuh kursi di Pileg 2024.

Data mengacu real count KPU, Rabu (21/2/2024) pukul 17.00 dengan surat suara yang masuk mencapai 52,34 persen.

Data tersebut berasal dari 134 TPS dengan total keseluruhan 256 TPS.

Dilihat dari data real count sementara KPU, Rabu (21/2/2024) pukul 17.00, perolehan suara tertinggi didapat caleg PDIP NATANAEL PEPAH, S.E dengan 1.374 suara

Diikuti caleg PDIP lainnya VERONICA VENNY NANGKA dengan 952 suara.

Berikut daftar 7 calon anggota DPRD Kota Manado Dapil 2 Sulawesi Utara (Sulut) yang raih suara terbanyak versi real count sementara KPU:

1. NATANAEL PEPAH, S.E (PDIP) 1.374 suara

2. VERONICA VENNY NANGKA (PDIP) 952 suara

3. Nortje Henny Van Bone, S.Pd (Demokrat) 921 suara

4. FRANKO CHRISTIAN WANGKO (PDIP) 874 suara

5. Ir. JEAN SUMILAT (PDIP) 848 suara

6. ROBERT RONALD LAO TAMBUWUN, SH (PDIP) 564 suara

7. Drs. DANIEL DOLFIE ANGKOUW (Golkar) 560 suara

Daftar 7 partai yang memperoleh suara terbanyak di Pemilu 2024 DPRD Kota Manado Dapil Kota Manado 2 :

1. PDIP 5.187 suara

2. Demokrat 1.516 suara

3. Golkar 1.176 suara

4. Gerindra 956 suara

5. NasDem 712 suara

6. Perindao 440 suara

7. PSI 412 suara

Disclaimer:

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved