Pemilu 2024

8 Caleg DPRD Kota Manado Dapil Kota Manado 1 yang Raih Suara Terbanyak

8 calon anggota DPRD Kota Manado (dapil) Kota Manado 1 Sulawesi Utara (Sulut) yang raih suara terbanyak berdasarkan real count KPU.

Editor: taryono
DOK. Kompas.id
Nomor urut Parpol di Pemilu 2024. 8 calon anggota DPRD Kota Manado (dapil) Kota Manado 1 Sulawesi Utara (Sulut) yang raih suara terbanyak berdasarkan real count KPU. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berikut daftar 8 calon anggota DPRD Kota Manado daerah pemilihan (dapil) Kota Manado 1 yang raih suara terbanyak berdasarkan real count KPU.

Adapun Dapil Kota Manado 1 Sulawesi Utara (Sulut) meliputi: Kecamatan Wenang dan Wanea dengan kuota delapan kursi di Pileg 2024.

Baca juga: 6 Caleg Peraih Suara Terbanyak di Dapil 3 DPRD Mesuji Real Count KPU

Data mengacu real count KPU, Kamis(22/2/2024) pukul 22.00 dengan surat suara yang masuk mencapai 52,36 persen.

Data tersebut berasal dari 144 TPS dengan total keseluruhan 275 TPS.

Dilihat dari data real count sementara KPU, Kamis (22/2/2024) pukul 22.00, perolehan suara tertinggi didapat caleg Golkar MEYKEL DAMOPOLII dengan 1.809 suara

Diikuti caleg Perindo REVANI PARASAN dengan 1.499 suara.

Berikut daftar 8 calon anggota DPRD Kota Manado Dapil 1 Sulawesi Utara (Sulut) yang raih suara terbanyak versi real count sementara KPU:

1 MEYKEL DAMOPOLII (Golkar) 1.809 suara

2 REVANI PARASAN (Perindo) 1.499 suara

3 Monica Tambajong, M.B.A (PSI) 932 suara

4 LILLY WALANDHA, SE (Demokrat) 703 suara

5 LILY BINTI, S.E (PDIP) 865 suara

6 STEPHANNIE GERSON MONINTJA (Hanura) 596 suara

7 PERISCA MARGARETH KAWATAK (PDIP) 468 suara

8 Dr. FLORENS SUSANA TOOSJE PANUNGKELAN, S.E., M.Pd (PDIP) 465 suara

Disclaimer:

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

( Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved