Pemungutan Suara Ulang di Lampung
Gakkumdu Panggil Oknum KPPS Terduga Perusak Surat Suara di Pesawaran
Hal itu dikatakan Koordinator Gakkumdu Pesawaran, Aji Purwadi kepada Tribun Lampung, Sabtu (24/2/2024).
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesawaran - Oknum KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang diduga merusak surat suara pada Pemilu 14 Februari 2024 di TPS 10 Desa Kubu Batu, Kecamatan Way Khilau akan dilakukan pemanggilan tahap kedua.
Hal itu dikatakan Koordinator Gakkumdu Pesawaran, Aji Purwadi kepada Tribun Lampung, Sabtu (24/2/2024).
Aji menerangkan pemanggilan oknum KPPS tersebut akan dilakukan pada Senin (26/2/2024) di Sekretariat Gakkumdu, Gedong Tataan.
Pada pemanggilan tahap dua ini, akan ada tambahan saksi.
SebelumnyA, oknum KPPS itu telah menjalani pemanggilan tahap pertama pada Jumat (23/2/2024) di Sekretariat Panwascam Way Khilau.
Aji mengatakan, pemeriksaan itu terkait dugaan pengerusakan surat suara pada Pemilu 2024.
Pada pemanggilan tahap kedua tersebut pihaknya akan berkoordinasi bersama kepolisian serta kejaksaan.
“Ya, oknum masih akan menjalani pemanggilan tahap kedua,” pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Oky Indra Jaya)
60 Personel Polres Pesawaran Amankan PSU di Desa Kubu Batu Way Khilau |
![]() |
---|
Polres Pesawaran Siapkan Tim Medis di TPS 10 Desa Kubu Batu |
![]() |
---|
Bawaslu Pesawaran Minta PSU di TPS 10 Desa Kubu Batu Jadi Evaluasi Semua Pihak |
![]() |
---|
Bupati Dendi Ramadhona Pantau Pemungutan Suara Ulang di Pesawaran |
![]() |
---|
Ratusan Masyarakat Desa Kubu Way Khilau Pesawaran Ikuti Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.