Pemungutan Suara Ulang di Lampung

Gakkumdu Panggil Oknum KPPS Terduga Perusak Surat Suara di Pesawaran

Hal itu dikatakan Koordinator Gakkumdu Pesawaran, Aji Purwadi kepada Tribun Lampung, Sabtu (24/2/2024).

|
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Koordinator Gakkumdu Pesawaran, Aji Purwadi sebut oknum KPPS diduga perusak surat suara akan dilakukan pemanggilan tahap dua. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesawaran - Oknum KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang diduga merusak surat suara pada Pemilu 14 Februari 2024 di TPS 10 Desa Kubu Batu, Kecamatan Way Khilau akan dilakukan pemanggilan tahap kedua.

Hal itu dikatakan Koordinator Gakkumdu Pesawaran, Aji Purwadi kepada Tribun Lampung, Sabtu (24/2/2024).

Aji menerangkan pemanggilan oknum KPPS tersebut akan dilakukan pada Senin (26/2/2024) di Sekretariat Gakkumdu, Gedong Tataan.

Pada pemanggilan tahap dua ini, akan ada tambahan saksi.

SebelumnyA, oknum KPPS itu telah menjalani pemanggilan tahap pertama pada Jumat (23/2/2024) di Sekretariat Panwascam Way Khilau.

Aji mengatakan, pemeriksaan itu terkait dugaan pengerusakan surat suara pada Pemilu 2024.

Pada pemanggilan tahap kedua tersebut pihaknya akan berkoordinasi bersama kepolisian serta kejaksaan.

“Ya, oknum masih akan menjalani pemanggilan tahap kedua,” pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved