Pemilu 2024
KPU RI Bakal Terus Publikasi Sirekap Bentuk Transparansi Pemilu 2024
KPU RI menyatakan akan terus mengaktifkan website Sirekap untuk transparasi hasil Pemilu 2024.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) RI menyatakan akan terus mengaktifkan website Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Maka KPU RI tidak akan menghentikan tayangan data perolehan suara hasil Pemilu 2024 meski jadi sorotan banyak pihak.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, hal itu dilakukan demi transparansi penyelenggaraan Pemilu 2024 terhadap publik.
Data yang disajikan Sirekap merupakan hasil pengunggahan foto asli formulir C hasil plano dari TPS yang dikirimkan ke KPU RI.
Meski beberapa data sempat keliru karena kesalahan pembacaan oleh sistem, KPU memastikan proses koreksi dan sinkronisasi data dengan perolehan suara yang direkapitulasi secara manual berjenjang terus dilakukan.
"Intinya untuk foto, formulir C hasil plano yang ada di TPS, itu akan kami unggah terus," kata Hasyim dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (23/2/2024).
"Ini tetap kita tayangkan karena apa? Masyarakat pemilih atau partai politik yang tidak punya saksi mau mengakses informasi perkembangan hasil pleno di TPS dari mana? Justru dengan Sirekap ini bisa diakses, bisa dimonitor, bisa dipantau," jelasnya.
Bagi pemantau pemilu, formulir C hasil plano di Sirekap itu dapat jadi basis penghitungan yang dilakukan secara mandiri.
Hal itu, lanjut Hasyim, bisa menjadi bekal pemantau pemilu menghadapi proses rekapitulasi manual berjenjang di atasnya, seperti kecamatan dan provinsi.
Jika Sirekap ditutup sama sekali, maka cuma pihak-pihak tertentu saja yang memegang formulir C hasil dari tingkat TPS dan bisa mengetahui situasi penghitungan suara.
"(Dengan Sirekap) itu sambil sama-sama bisa membandingkan atau crosscheck apakah yang ditayangkan itu sudah benar atau belum," kata Hasyim.
"Itu lah tujuan supaya adanya Sirekap ini supaya hasil pemungutan suara atau hasil penghitungan suara itu transparan, siapa pun bisa akses," ia menambah.
Hasyim juga mengatakan publikasi data perolehan suara di Sirekap boleh jadi belakangan tertunda atau melambat karena adanya proses koreksi dan sinkronisasi.
Tujuannya, supaya suara yang direkapitulasi di tingkat kecamatan tak lagi mengalami perbedaan dengan publikasi Sirekap
Bakal Bentuk Laporan Keuangan
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.