Berita Terkini Artis

Wulan Guritno Gugat Mantan Pacar Rp 396 Juta Terkait Utang Renovasi Rumah

Wulan Guritno menggugat mantan pacar berondongnya, Sabda Ahessa Rp 396 juta ke PN Jakarta Selatan.

Editor: Reny Fitriani
Kolase Tribunlampung.co.id
Wulan Guritno Gugat Mantan Pacar Rp 396 Juta Terkait Utang Renovasi Rumah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA -  Artis Wulan Guritno menggugat mantan pacar berondongnya, Sabda Ahessa Rp 396 juta ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan yang dilayangkan Wulan Guritno terkait masalah utang renovasi rumah yang belum dikembalikan Sabda Ahessa selama masih pacaran.

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, mengonfirmasi gugatan yang diajukan Wulan Guritno telah masuk sejak 7 Februari 2024.

"Didaftarkan oleh kuasa hukum Wulan Guritno, Rabu 7 Februari 2024, gugatannya soal perbuatan melawan hukum sebagai tergugatnya Sabda Ahessa," ujar Djuyamto dikutip dari Grid.id.

Isi gugatan itu meminta Sabda Ahessa mengembalikan dana talangan renovasi rumah sebesar Rp 396 juta.

Uang tersebut sebelumnya dipinjamkan Wulan Guritno kepada Sabda Ahessa untuk biaya renovasi rumah yang ada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Namun karena tak kunjung mengembalikan uang tersebut, Wulan akhirnya menggugat sang mantan.

"Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait dana talangan renovasi rumah sebesar Rp396 juta," papar Djuyamto.

Selain itu, Wulan Guritno juga meminta ganti rugi sebesar Rp100 juta.

"Jadi minta agar tergugat mengembalikan dana talangan tersebut kepada pihak penggugat, kemudian agar tergugat membayar ganti kerugian Rp100 juta," sambungnya.

Sidang perdana telah digelar pada Kamis 22 Februari, namun pihak Sabda tidak hadir.

Hakim menunda sidang dan akan kembali memanggil tergugat pada Kamis 29 Februari 2024.

"Ketentuan hukum acara, untuk panggilan terhadap tergugat pemanggilan kedua kali. Kalau nanti gak hadir. majelis hakim akan membuat sikap mengadili dengan verstek," ujarnya.

(Tribunlampung.co.id/Grid.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved