Berita Terkini Artis

Alasan Sabda Ahessa Belum Bayar Utang Rp 396 Juta ke Wulan Guritno

Kuasa hukum ungkap alasan Sabda Ahessa belum membayar utang Rp 396 juta ke Wulan Guritno.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Kiki Novilia
Instagram @sabdaahessa
Ilustrasi - Alasan Sabda Ahessa Belum Bayar Utang Rp 398 Juta ke Wulan Guritno. 

"Kalau dari saya sebagai kuasa hukum Wulan belum ada komunikasi lagi ke Sabda. Terakhir komunikasi sebelum gugatan masuk.

Harusnya Sabda tahu (ada gugatan) kalau sudah menggunakan kuasa hukum penagihan," ungkapnya.

Wulan Kesal Sabda Hanya Janji Kosong Untuk Bayar

Wulan Guritno akhirnya menggugat mantan pacarnya Sabda Ahessa ke pengadilan karena sebel.

Ternyata Wulan Guritno sebel karena hanya mendapat janji manis dari Sabda Ahessa.

Namun Sabda Ahessa tidak kunjung menepati janjinya kepada Wulan Guritno.

Padahal sebelumnya Sabda Ahessa tampak serius menjalin hubungan dengan Wulan Guritno.

Bahkan Wulan Guritno dan Sabda Ahessa tidak jarang memamerkan kemesraan ke publik.

Di balik mesranya Wulan Guritno dan Sabda Ahessa ternyata terpendam persoalan yang kemudian meledak setelah keduanya putus.

Terungkap bahwa Sabda Ahessa pinjam uang Rp 396 juta saat masih pacaran dengan Wulan Guritno.

Namun setelah putus, uang Rp 396 juta tak juga dikembalikan ke  Wulan Guritno.

Sabda Ahessa meminjam uang sebesar Rp 396 juta kepada Wulan Guritno untuk renovasi rumahnya.

Namun, saat keduanya putus, Sabda Ahessa selalu mengulur waktu membayar utangnya kepada Wulan Guritno. 

"Awalnya mereka sudah mau ke jenjang serius, karena itu awalnya Wulan dan Sabda sepakat untuk merenovasi rumah. Tapi karena suatu hal, mereka putus," ungkap kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando, dihubungi pada Senin (26/2/2024).

"Setelah putus, Sabda sepakat untuk mengembalikan uang Wulan Guritno. Tapi Sabda minta waktu terus, dan akhirnya Wulan sebel karena Sabda terus berjanji," bebernya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved