Berita Terkini Artis

Alasan Sabda Ahessa Belum Bayar Utang Rp 396 Juta ke Wulan Guritno

Kuasa hukum ungkap alasan Sabda Ahessa belum membayar utang Rp 396 juta ke Wulan Guritno.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Kiki Novilia
Instagram @sabdaahessa
Ilustrasi - Alasan Sabda Ahessa Belum Bayar Utang Rp 398 Juta ke Wulan Guritno. 

Selanjutnya menghukum dan memerintahkan Sabdayagra Ahessa untuk melakukan pembayaran Uang Paksa (Dwangsom) sebesar Rp 10.000.000 untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan isi Putusan dalam Perkara a quo.

Terakhir, menyatakan bahwa putusan dalam Perkara a quo dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum Verzet, Bantahan, Banding maupun Kasasi.

Gugatan yang dilayangkan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa dibenarkan Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto.

Djumyanto mengungkapkan gugatan yang dilayangkan berupa PMH dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.

"Benar terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL," ungkap Djuyamto duhubungi pada Senin (26/2/2024).

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved