Berita Terkini Artis

Sabda Ahessa Belum Bayar Utang Rp 396 Juta ke Wulan Guritno karena Tak Ada Uang

Sabda Ahessa belum membayar utang ke Wulan Guritno sebesar Rp 396 juta. Uang tersebut digunakan untuk rehab rumah.

Editor: taryono
Instagram/@sabdaahessa
Ilustrasi Wulan Guritno dan Sabda Ahessa. Sabda Ahessa belum membayar utang ke Wulan Guritno sebesar Rp 396 juta. Uang tersebut digunakan untuk rehab rumah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Sabda Ahessa berutang senilai Rp 396 juta kepada Wulan Guritno.

Namun utang tersebut belum bisa dilunasi lantaran Sabda Ahessa belum memiliki uang.

Baca juga: Terima Nafkah hanya Rp 20 Juta, Inara Minta Virgoun Pikirkan Masa Depan Anak

Hal tersebut diungkap Wulan Guritno yang berkali-kali menangih ke Sabda Ahessa.

Sabda Ahessa disebut belum membayar dana talangan dari Wulan Guritno untuk renovasi rumah senilai Rp 396 juta.

Wulan Guritno menggugat lantaran tak ada kejelasan penyelesaian dari mantan kekasih berondongnya itu.

Kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando mengungkapkan alasan Sabda belum bisa membayar utang tersebut.

"Ya kalau kita bisa menangkapnya bisnisnya belum ada income tambahan. Saya nggak terlalu ini, nggak terlalu paham. Dana belum tersedia, dana belum tersedia aja," kata Ficky Fernando, dilansir Rabu (28/2/2024).

Anak Sys NS disebut merespons dan mengaku ingin membayar.

Namun, Wulan kesal lantaran mantannya itu tak memberi kejelasan penyelesaian utang tersebut.

"Kalau mau bayar sih harusnya mau bayar. Cuma ya mungkin kadang dari Wulan

minta tanggal sekian dari Sabda nggak mau tanggal sekian, belum ketemu aja tanggal pembayaran yang pas," jelasnya.

Dikatakan Ficky, Sabda sama sekali belum membayar atau mencicil pinjaman tersebut sejak ditagih di pertengahan 2023.

"Sepengetahuan dari pengkajian yang dilakukan saya, belum ada pembayaran. Harusnya kalau ada pembayaran Sabda juga ngomong,

'Mas saya bayar sekian dulu ya'. Dari semenjak saya tagih belum ada pembayaran ke Wulan," kata Ficky Fernando.

Wulan merasa perlu ada kepastian hukum lantaran telah menagih dan memundurkan sesuai tanggal yang diminta sang mantan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved