Berita Terkini Artis

Kekejaman Pacar Tamara Tyasmara Terungkap dalam Rekontruksi Pembunuhan Dante

Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Yudha Arfandi (33) terhadap anaknya Tamara Tyasmara dengan DJ Angger Dimas.

Tangkap layar Kompas Tv
Rekonstruksi adegan kasus pembunuhan anak artis peran Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), oleh tersangka Yudha Arfandi di Kolam Renang Taman Tirtas Mas, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). Kekejaman pacar Tamara Tyasmara terungkap dalam rekontruksi pembunuhan Dante. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Kekejaman kekasih Tamara Tyasmara terungkap dalam rekontruksi kasus pembunuhan terhadap anak DJ Angger Dimas, Raden Andante alias Dante (6).

Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Yudha Arfandi (33) terhadap anaknya Tamara Tyasmara dengan DJ Angger Dimas, Rabu (28/2/2024).

Ada seratusan lebih adegan yang  dijalani Yudha Arfandi dalam rekontruksi kasus pembunuhan Dante, anak semata wayang Tamara Tyasmara.

Ketika itu Tamara Tyasmara menitipkan anaknya Dante kepada sang kekasih, Yudha Arfandi berenang di kolam renang umum Duren Sawit, Jakarta Timur.

Melalui rekontruksi tersebut terungkap kronologi kasus pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6) oleh tersangka Yudha Arfandi.

Dante tewas diduga usai dibenamkan 12 kali saat ditipkan mamanya ke sang kekasih, Yudha Arfandi, di kolam renang Palem Tirta Emas, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu, 27 januari 2024.

Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut di dua tempat yakni halaman Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan kolam renang lokasi kejadian perkara.

Total terdapat 115 reka adegan yang diperagakan tersangka Yudha Arfandi, termasuk detik-detik saat dia menenggelamkan Dante di area kolam renang yang memiliki kedalaman sekitar 1,5 meter.

Adapun momen itu terjadi pada reka adegan ke-44E yang dimana Yudha menenggelamkan Dante ke dalam air selama 54 detik.

Hal itu dijelaskan Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra yang membacakan runtutan reka adegan di lokasi rekonstruksi.

"Tersangka Yudha menarik korban anak Raden Andante, membenamkan korban anak Raden Andante ke dalam air selama 54 detik," ucap Kompol Bara.

Tak hanya itu, Yudha juga diketahui mendorong tubuh Dante ke belakang ketika anak dari Tamara itu ingin menggapai pinggir kolam renang.

Akibat dorongan itu, Dante pun tak bisa menggapai pinggir kolam renang dan tetap berada di dalam air.

"Tersangka Yudha mendorong agar anak korban Raden Andante tidak dapat menggapai pinggir kolam renang dengan di dorong ke belakang," sebutnya.

Kemudian pada reka adegan ke-44F, Yudha lalu memutar badan dan melepas tubuh Dante pada saat posisi kepala korban masih terbenam di dalam air.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved