Berita Terkini Artis

Kekejaman Pacar Tamara Tyasmara Terungkap dalam Rekontruksi Pembunuhan Dante

Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Yudha Arfandi (33) terhadap anaknya Tamara Tyasmara dengan DJ Angger Dimas.

Tangkap layar Kompas Tv
Rekonstruksi adegan kasus pembunuhan anak artis peran Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), oleh tersangka Yudha Arfandi di Kolam Renang Taman Tirtas Mas, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). Kekejaman pacar Tamara Tyasmara terungkap dalam rekontruksi pembunuhan Dante. 

Kekejian Yudha kemudian berlanjut di reka adegan ke-44H ketika Dante yang hendak berenang ke pinggir kolam namun justru ditarik oleh kekasih dari Tamara tersebut.

Hal itu pun terjadi berkali-kali hingga pada akhirnya Yudha mengangkat tubuh korban lantaran pada saat itu korban sudah mulai kehabisan nafas.

Kejadian itu pun terungkap pada reka adegan ke-45 yang dimana Yudha mengangkat sambil mengguncang tubuh Dante.

"Kemudian tersangka Yudha Arfandi menekan dada korban dengan menggunakan kedua tangan," jelasnya.

Saat itu juga terdapat beberapa orang saksi yang membantu menolong Dante dan menggendongnya ke dalam mobil.

"Korban anak Raden Andante masuk ke dalam mobil kemudian di bawa ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi," pungkasnya.

Tak Akui Akses CCTV Kolam

Sebelumnya, Dalam rekonstruksi itu juga terungkap fakta bahwa tersangka Yudha sempat mencari tahu keberadaan CCTV di Kolam Renang Palem melalui internet saat dalam perjalanan ke lokasi tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, bahwa Yudha tak mengaku bahwa dirinya sempat mencari tahu keberadaan CCTV di kolam renang tersebut.

Adapun terungkapnya Yudha mencari CCTV itu kata Wira berdasarkan keterangan ahli siber yang pihaknya libatkan dalam penyidikan kasus kematian Dante.

"Namun pada pada saat adegan ke-13 yang mana posisi itu sudah menuju ke kolam renang, ada satu adegan dimana tersangka ini tidak mengakui bahwa telah mengakses internet untuk mengecek di lokasi apakah ada CCTV atau tidak," kata Wira kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).

Imbasnya kata Wira bahwa nantinya hal itu akan menjadi pertimbangan pihaknya dalam menerapkan pasal terhadap Yudha.

"Khususnya dalam penerapan Pasal 340 Pasal pembunuhan berencana," pungkasnya.

Gelar Rekonstruksi

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo hari ini, Rabu (28/2/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved