Pemilu 2024

Misteri Surat Suara Tercoblos di TPS 19 Way Kandis, Bawaslu: Tidak Mungkin Dicoblos Hantu

Mereka mengaku tidak mengetahui siapa yang mencoblos ratusan surat suara caleg DPRD Provinsi Lampung dan DPRD Kota Bandar Lampung pada 14 Februari.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bandar Lampung Oddy Marsa (tengah) didampingi Hasanuddin Alam (kanan) dan Muhyi. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Misteri tercoblosnya surat suara di TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung pada Pemilu 2024 lalu belum juga terungkap.

Kini penanganan kasus tersebut telah diambil alih oleh Gakkumdu.

Tujuh anggota KPPS di TPS 19 Way Kandis kembali diinterogasi oleh Gakkumdu.

Namun, hasilnya masih sama saja.

Mereka mengaku tidak mengetahui siapa yang mencoblos ratusan surat suara caleg DPRD Provinsi Lampung dan DPRD Kota Bandar Lampung pada 14 Februari 2024 lalu.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bandar Lampung Oddy Marsa mengatakan, pihaknya terus melakukan penelusuran.

"Kami telah panggil seluruh anggota KPPS tersebut. kemudian sebelumnya kami juga telah panggil PPK dan PPS. Bahkan kami juga telah panggil Komisioner KPU Bandar Lampung, termasuk caleg yang namanya tercoblos," kata Oddy, Kamis (29/2/2024).

“Dan hingga saat ini belum ditemukan siapa oknum yang mencoblos surat suara pada hari pemungutan suara,” lanjutnya.

Oddy menjelaskan, tidak ada anggota KPPS yang mengaku.

Sementara PPK dan PPS menyatakan telah melakukan tugas sesuai prosedur. Selain itu, proses pengantaran surat suara dikawal oleh pihak kepolisian.

"Sementara pengakuan dari komisioner KPU, surat suara ketika kami tanyakan apakah surat suara rusak karena mesin, mereka memastikan telah mengecek dan memusnahkan surat suara yang rusak. jadi dipastikan ada oknum yang mencoblos surat suara itu," bebernya.

Kendati demikian, Oddy mengaku pihaknya tidak akan menyerah untuk mencari tahu biang keladi dalam kasus ini.

"Kami akan terus lakukan penelusuran terkait kasus ini. Ini pasti dilakukan oleh oknum, tidak mungkin dicoblos hantu," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved