Pemilu 2024

Perubahan Suara Caleg Picu Ricuh Pleno di Lampung Timur

Ketua Bawaslu Lampung Timur Lailatul Khoiriyah mengatakan, kericuhan terjadi karena ada perbedaan suara saat rekapitulasi kecamatan.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tangkapan Layar
Ricuh dalam rapat pleno di KPU Lampung Timur. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Perbedaan suara caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berujung rapat pleno rekapitulasi suara di Lampung Timur berujung ricuh.

Bahkan sampai terjadi aksi lempar-lemparan kursi.

Beredar video kisruh di antara pendukung caleg dalam pleno di KPU Lampung Timur, Jumat (1/3/2024).

Video berdurasi satu menit itu memperlihatkan bentrok yang melibatkan sejumlah warga hingga diamankan kepolisian.

Dalam video itu, terlihat puluhan warga saling dorong dan baku hantam guna memaksa masuk ke ruangan rapat.

Ketua Bawaslu Lampung Timur Lailatul Khoiriyah mengatakan, kericuhan terjadi karena ada perbedaan suara saat rekapitulasi kecamatan.

"Sebelumnya rekapitulasi suara sempat deadlock saat membahas suara di Kecamatan Sukadana, terdapat perbedaan suara antara C1 rekap dan C1 plano," kata Lailatul.

Dia mengatakan, kericuhan dipicu oleh caleg PKB.

Menurutnya, Panwascam memiliki data Sirekap dan hasilnya memang berbeda saat pleno berlangsung.

Mengenai hal tersebut, pihaknya tengah mengawasi berjalannya pleno.

"Ini ada indikasi perubahan dan penggelembungan suara. Terkait apa hasilnya, besok saya jelaskan," jelasnya.

Perolehan suara caleg DPRD Provinsi Lampung dari PKB di Dapil Lampung Timur berdasarkan real count KPU, Jumat (1/3/2024) pukul 17.00 WIB (berdasarkan nomor urut).

1. Binti Amanah 13.492

2. Noverisman Subing 12.079

3. dr Sasa Chalim 22.582

4. Abdul Aziz 3.024

5. Rafialwan Athariq 1.023

6. Rosalia Sih Winarni 1.325

7. Tri Isnin Setya Harti 1.102

8. Fitrah Aditya irsyam 895

9. Verlantara Arivandy M 298

10. Yus Bariah 14.020

Real count DPRD Provinsi Lampung Dapil 8 sementara ini telah mencapai 83.17 persen.

Disclaimer: Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi pemilu. Hasil resmi Pemilu tetap menunggu penghitungan suara secara manual dari KPU.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami membenarkan hampir terjadi kericuhan dalam rekapitulasi di Kabupaten Lampung Timur.

Menurut Erwan, pada dasarnya keberatan saksi bisa disampaikan dalam rapat sepanjang didukung bukti otentik dan tidak mengada-ada, maka KPU memiliki kewenangan untuk membuka C1 Plano.

"KPU berkomitmen untuk memastikan perolehan peserta Pemilu. Karena basis kita adalah C1 plano dan C hasil, meskipun di semua kecamatan hal ini sudah dibuka," kata Erwan.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved