Berita Terkini Artis
Teuku Ryan Terus Upayakan Mediasi di Luar Sidang dengan Ria Ricis
Setelah mediasi pertama pekan lalu, Pihak Teuku Ryan terus upayakan mediasi di luar persidangan dengan Ria Ricis.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pihak Teuku Ryan terus upayakan mediasi di luar persidangan dengan Ria Ricis.
Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi.
Baca juga: Shanju dan Jonatan Christie Antusias Sambut Calon Anak Pertama
Dedi Rizal Armidi juga mengatakan bahwa sidang mediasi akan kembali dilaksanakan pada Senin, (4/3/2024) mendatang.
"Hari Senin nanti kan ada mediasi lagi," ungkap Dedi Rizal Armidi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (1/3/2024).
Sementara untuk mediasi di luar persidangan, Dedi menyebut pihaknya akan terus mengupayakan hal tersebut.
"Terus akan kita lakukan (mediasi di luar)," katanya,
Bahkan Dedi menuturkan mediasi tersebut juga sudah dilakukan sebelumnya.
"Sudah dong," tuturnya.
Kemudian, Dedi menjelaskan bahwa pihak dari pengadilan sudah berupaya semaksimal mungkin agar dilakukannya mediasi antara Ryan dan Ricis.
Sementara itu, kata Dedi, pihaknya juga bekerjasama dengan kuasa hukum Ricis untuk mendukung dan mendorong hal tersebut.
"Pihak pengadilan itu sudah maksimal."
"Kami dengan pengacara sebelah juga akan mendorong itu," terangnya.
Adapun pihak Ryan sendiri saat ini lebih menunggu keputusan dan hasil dari pengadilan.
"Kalaupun nanti ada perubahan, kita lihatlah jalannya persidangan nanti," ungkapnya.
Lebih lanjut, sebelumnya Dedi mengungkapkan bahwa Ricis tak membatasi Ryan untuk bertemu dengan anaknya meski kini proses perceraian tengah berjalan.
Tiara Andini Curhat Pengalaman Tak Enak Bertemu Pejabat, Diminta Tukar Kursi Pesawat |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Lisa Mariana seusai Ditalak Suami, Sudah Tak Punya Rasa |
![]() |
---|
Marshel Widianto Hapus Postingan Setelah Jerome Polin Bongkar Bayaran Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ternyata Sudah Lama Pisah Ranjang dengan Suami |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Lanjutkan Proses Hukum Lisa Mariana Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.