Berita Terkini Artis

Wulan Guritno Tagih Janji Sabda Ahessa Lewat Pengadilan karena Tak Ditepati

Diketahui Wulan Guritno kesal kepada Sabda Ahessa yang tak kunjung menepati janjinya yang sudah ditagih sejak 2023 kemarin.

Warta Kota / Instagram @wulanguritno
Wulan Guritno tagih janji Sabda Ahessa lewat pengadilan karena tak kunjung ditepati. 

Bantahan Sabda Ahessa itu diungkap oleh tim kuasa hukum tergugat usai menjalani sidang perdata dari Wulan Guritno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa karena sebelumnya berikan uang senilai Rp 396 juta untuk talangan renovasi rumah. 

"Berdasarkan fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca emang klien kami tidak berutang kepada ibu Wulan Guritno," kata Aditya Anggriady, Kamis (29/2/2024).

Kemudian Aditya memiliki bukti dimana kliennya itu tidak berutang kepada Wulan Guritno. 

"Kami memiliki dokumen bukti fakta-fakta dana kesepakatan tersebut," ujar Aditya. 

Dijelaskan Aditya uang tersebut merupakan dana yang disepakati dan dikumpulkan oleh Wulan Guritno dan Sabda Ahessa selama mereka menjalin kasih.

Dana renovasi rumah tersebut sudah disepakati untuk dikeluarkan bersama maka bukan talangan.

"Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talangan tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga," ujar Aditya.

"Jadi contohnya ibu Wulan Guritno mungkin memiliki rencana di kemudian harinya hendak membuat kamar pakaian wanita. Seperti itu," lanjutnya.

Kendati demikian Sabda masih ingin menyelesaikan masalahnya dengan Wulan Guritno secara kekeluargaan.

"Dengan demikian semangat daripada klien kami itu jelas ingin berdamai," ungkap Aditya. 

"Kemudian semangat dari beliau baik dari beliau ingin memberikan kompensasi yang kemudian hari juga masalah ini bisa selesai ke keluargaan seperti itu dan kami selaku kuasa hukum dari Mas Sabda juga memiliki dedikasi untuk perkara ini untuk berakhir pada perdamaian. Seperti itu," sambungnya.

Begitupun untuk mengajak Wulan Guritno duduk bareng dengan Sabda menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Kami juga mengajak ibu Wulan Guritno untuk segera menerima perdamaian dari klien kami. Mungkin demikian dari klien kami," tandasnya.

Gugat Setelah Putus

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved