Pemilu 2024
KPU RI Kini Tampilkan Langsung Formulir C dari TPS di Sirekap
KPU RI kini tampilkan langsung foto unggahan Formulir C Hasil dari tiap TPS di Sirekap bukan lagi diagram dan data angka.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - KPU RI kini mengubah tampilan data hasil Pemilu 2024 di Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap).
Kini KPU RI tampilkan langsung foto formulir Model C hasil dari tiap TPS, lantas tiap foto bisa dipilih dan diperbesar tampilannya.
Maka tidak ada lagi diagram hingga bagan perolehan suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pilpres) 2024 dalam real count yang ditampilkan KPU RI.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengatakan saat ini pihaknya hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, dalam hal ini foto formulir model C hasil.
"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).
Idham menjelaskan fungsi utama Sirekap untuk publik adalah menampilkan publikasi foto formulir Model C.Hasil plano untuk memberikan informasi yang akurat. Publik dapat mengakses informasi itu di laman https://pemilu2024.kpu.go.id.
Formulir Model C. Hasil plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS) adalah formulir yang dibacakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu, lalu dituliskan dalam Lampiran Formulir Model D.Hasil.
Model C.Hasil itu nantinya dimasukkan ke Sirekap untuk kemudian dipindai datanya.
Namun tak satu dua kali Sirekap mengalami galat sehingga mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di Model C.Hasil jadi berbeda.
Data yang kurang akurat itu dinilai KPU memunculkan prasangka bagi publik.
Maka dari itu, kini KPU mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.
"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader, KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), dan operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," ujar Idham.
Berdasarkan pantauan sejak pukul 20.50 WIB, diagram perolehan suara pemilih presiden yang biasanya ditampilkan di laman Sirekap menghilang.
Begitupun dengan chart hasil perolehan suara pemilu legislatif DPR, DPRD, dan DPD.
Roy Suryo Punya Bukti Kejanggalan Sirekap
Pakar telematika Roy Suryo mengaku miliki bukti kejanggalan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI dalam perhitungan suara Pemilu 2024.
Menurut Roy Suryo, dirinya telah menemukan setidaknya ada tiga kejanggalan dalam Sirekap.
Bahkan Roy Suryo menyebut dengan bukti-bukti yang dimiliki menunjukkan Sirekap tidak layak untuk kemajuan bangsa.
“Ada sejumlah kejanggalan yang membuat Sirekap tidak pantas digunakan. Artinya, sistem ini tidak layak digunakan untuk dipertaruhkan kemajuan bangsa,” kata Roy Rabu (28/2/2024) dikutip dari WartaKotalive.com.
Kejanggalan pertama yakni Sirekap berulang kali mengalami perubahan, bakan Roy menyebut sudah ada perubahan sebanyak 10 kali.
Padahal sistem tersebut sudah harus dijalankan.
Ibarat permainan sudah dimulai, namun software baru sempat diperbarui.
Hal itu membuat Sirekap yang diunduh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak sama.
Kedua, Roy Suryo menemukan ada program tersembunyi yang sengaja dimasukan dalam sistem tersebut.
Hal itu terjadi pada saat hari pencoblosan 14 Februari sekira pukul 19.00 WIB dan belum ada data dari tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk.
Roy Suryo menyebut Sirekap seolah-olah diretas berdasarkan data yang diperoleh dari KPU.
“Sebenarnya bukan di-hack (diretas) tapi dimatikan, karena kepentingan untuk memasukkan program tersembunyi, pada pukul 19.00 WIB di tabulasi Sirekap muncul persentase seperti quick count."
“Saya ada buktinya. Saya backup data-data Sirekap. Saya pertanggung jawabkan itu semua,” jelas Roy Suryo.
Sehingga, data perolehan suara paslon nomor 01 mendapat sekitar 24 persen, paslon nomor 02 mendapat kiranya 58 persen, dan paslon nomor 03 mendapat kurang lebih 17 persen.
“Mau kapan pun angkanya itu, paling naik nol komanya dan ini sangat tidak masuk akal karena Sirekap itu sudah dikendalikan karena ada script-nya dalam rumus tersebut,” ujar Roy Suryo.
Kejanggalan ketiga, lanjut Roy Suryo, server Sirekap diletakkan di Singapura supaya ada yang memasukkan dari Singapura.
Hal ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
KPU Panen Kritikan soal Sirekap
KPU RI dihujani komentar tentang Sirekap baik dari para saksi pasangan capres cawapres, khususnya 01 dan 03, maupun saksi caleg dalam rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Seorah saksi dari Paslon 03, Al-Munardir mengatakan terjadi anomali pada saat proses sinkronisasi data suara.
Padahal, menurutnya proses sinkronisasi merupakan hal krusial karena berkaitan soal data numerik yang berasal dari tempat pemungutan suara (TPS).
“Kepastian hukum Sirekap, ini sudah membuat kegaduhan di hampir semua tingkatan pleno, ada pemahaman-pemahaman yang berbeda, ada yang mengatakan jadi dasar, ada yang tidak,” kata Al-Munardir.
Selain itu, saksi dari paslon 01 pun meminta transparansi Sirekap.
“Makanya kita sebagai dari paslon 01 sudah mengingatkan untuk ayo dong kita mengajak partai-partai lain kita audit nih apakah aplikasi itu layak."
“Apa yang kita khawatirkan ternyata terjadi akibat Sirekap itu kan, banyak teman-teman saya juga dari paslon nomor 1, dari koalisi pendukung, jadi gila suaranya itu, dari 20 ribu suara tinggal 500, dari 281 ribu suara jadi nol, itu akibat aplikasi Sirekap seolah-olah aplikasi tersebut bermain-main,” kata saksi 01 tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Hasyim Asyari menyebut proses penghitungan suara dilakukan secara berjenjang berdasarkan formulir penghitungan rekapitulasi dari PPLN.
“Demikian juga dalam rekapitulasi ini, kalau kita mulai dari PPLN, PPLN kan membawa dokumen hasil rekapitulasi di dalam amplop atau sampul yang tersegel, yang dijadikan dasar yang itu untuk proses rekapitulasi,” ujar Hasyim.
( Tribunlampung.co.id/Tribunnews)
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.